Menurut Walpon, pemanggilan TS oleh Polres Taput, karena IS tidak mengakui bahwa di dalam video syur tersebut bukanlah dirinya.
"Sehingga kita sangat butuhkan keterangan TS. Nanti keterangan keduanya akan kita lihat hasil pemeriksaan. Pemanggilan TS sebagai saksi akan menambah daftar saksi yang telah dimintai keterangan terkait hal ini," jelas Kasi Humas.
Aiptu Walpon menambahkan, Polres Taput sebelumnya telah memeriksa empat orang saksi yang mengaku pernah menonton video tersebut secara langsung, masing-masing saksi berinisial TS, BP, RGS, dan RBL, serta IS yang diduga menjadi pemeran pria dalam video mesum dimaksud.
Pemeriksaan kelima orang saksi dilakukan, setelah adanya dua gelombang aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Taput dan GMKI Taput yang mendesak Polres Taput untuk segera memproses hukum atas adanya video mesum yang diduga mirip Sekda Taput IS.
"Saat kedua kelompok tersebut melakukan unjuk rasa di depan Polres Taput pada bulan Maret dan April yang lalu, mereka menyampaikan beberapa tuntutan serta menyerahkan video mesum tersebut dalam bentuk rekaman 'soft copy'" tutup Aiptu Walpon Baringbing. (ssg/muu)
Load more