Jakarta, tvOnenews.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mangkir dari sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Diketahui, Bamsoet diadukan ke MKD buntut pernyataannya yang menyebut seluruh fraksi di DPR setuju amandemen UUD 1945.
Surat keterangan tidak hadirnya Bamsoet itu dibacakan oleh Ketua MKD sekaligus pimpinan sidang Adang Daradjatun.
Dalam surat itu, Bamsoet beralasan karena jadwal dirinya sebagai Ketua MPR sedang padat.
“Sehubungan padatnya agenda kegiatan selaku Ketua MPR RI yang sudah terjadwal sebelumnya, kami tidak dapat menghadiri panggilan sidang untuk menyampaikan keterangan yang dijadwalkan pada tanggal 20 Juni 2024,” kata Adang membacakan surat Bamsoet dalam sidang di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024).
Meski demikian, Bamsoet mengatakan menghormati panggilan dari MKD terhadap dirinya.
Load more