Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara tersohor, Kamaruddin Simanjuntak kembali berceloteh soal nasib Pegi Setiawan alias Perong di kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
Kali ini, Kamaruddin Simanjuntak bocorkan sosok saksi kunci yang bisa membeskan Pegi di sidang Praperadilan Vina Cirebon.
Namun, sebelum menceritakan soal itu, ia menilai, bahwa langkah Pegi Setiawan mengajukan praperadilan dalam kasus tersebut cukup bagus.
Menurutnya, hal itu bener untuk membuktikan, apakah Pegi benar pelakunya, atau bukan pelakunya dalam kasus Vina Cirebon ini.
“Kalau menurut saya Pegi Setiawan mengajukan praperadilan itu sudah benar, benar tidak dia tidak ikut serta melakukan itu atau rekayasa Polisi,” beber Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari Intens investigasi, Rabu (19/6/2024).
Bahkan dia meyakini bahwa Pegi Setiawan akan bebas jika tidak terbukti melakukan hal yang dituduhkan padanya.
“Kalau Pegi Setiawan tidak melakukan pembunuhan itu saya rasa dia bisa bebas melalui pra peradilan,” ungkap Kamaruddin.
Selain itu, kata Kamaruddin, Pegi dan kuasa hukumnya pun bisa melaporkan pihak kepolisian ke Propam dan Wasidik.
“Bisa melaporkan juga ke Propam Selain itu bisa juga melaporkannya ke Wasidik atau Jenderal mabes polri itu bintang satu,” kata Kamaruddin.
Karena menurut dia, proses praperadilan ini tidak akan sia-sia, dan akan membuka kasus ini seterang-terangnya.
“Iya, karena di praperadilan itu akan dibuka seterang terangnya,” ujar Kamaruddin.
Di samping itu, Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan, harus ada saksi yang membuktikan bahwa Pegi tidak ada di Cirebon saat kejadian.
“Karena katanya ada saksi yang melihat dia sore hari, apakah sanksinya itu bisa melihat sampai sore hari sampai malam hari sampai ketemu pagi sampai ketemu malam lagi ya kalau ada orang bersaksi begitu menurut saya sih dia akan bebas,” pungkasnya. (aag)
Load more