Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia Igor Dirgantara menanggapi soal wacana pemasangan Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dalam Pilkada Jakarta 2024.
Dia menilai wacana pemasangan Anies dan Kaesang di Pilkada Jakarta 2024 akan sulit terealisasi karena berpotensi menimbulkan persepsi negatif.
Menurutnya, bagaimanapun PSI memiliki rekam jejak yang sering mengkritisi kebijakan Anies Baswedan saat menduduki posisi Gubernur DKI Jakarta.
Kemudian, faktor lain terkait arah visi kedua politisi itu juga sulit untuk disamakan.
"Akan sangat sulit untuk menyamakan platform jika nama Anies dan Kaesang diusung untuk maju bersama di Pilgub Jakarta November nanti, yaitu apakah ingin keberlanjutan atau perubahan," kata Igor saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/6/2024).
Selain itu, pemasangan Anies dan Kaesang juga bakal sulit karena akan rentan diserang boleh ujaran kebencian dengan narasi bahwa pasangan itu merupakan kombinasi buruk berdasarkan latar belakang kedua politisi itu.
Dia juga meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melarang putra bungsunya itu berpasangan dengan Anies, dan akan lebih suka jika berpasangan dengan Ridwan Kamil, jika Mantan Gubernur Jawa Barat itu maju di Pilkada Jakarta 2024.
Walaupun begitu, wacana pemasangan Anies dan Kaesang itu juga tetap berpotensi memiliki sisi positif karena kedua kekuatan suara dari dua kubu yang sebelumnya berbeda, bakal menjadi satu dan lebih kuat melalui pasangan tersebut.
"Tokoh yang populer tapi memiliki basis pemilih yang berbeda punya peluang yang lebih besar. Bisa diprediksi bahwa Anies dan Kaesang punya sumber pemilih yang berbeda, dan itu bisa saling melengkapi," tegasnya.
Sebelumnya pada Kamis (13/6/2024), Anies Baswedan resmi mendapatkan dukungan dari DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jakarta untuk maju menjadi bakal calon Gubernur Jakarta dalam Pilkada 2024
Terkait isu pemasangan dirinya dengan Kaesang Pangarep sebagai bakal calon wakil gubernur, Anies menuturkan semua warga negara memiliki hak yang sama dan masih perlu dibahas lebih lanjut.(ant/lkf)
Load more