Jakarta, tvOnenews.com - Orang ini disebut jadi dalang utama yang pertama setubuhi Vina Cirebon dan uang palsu Rp22 miliar yang dicetak di Jakarta Barat (Jakbar) ternyata bakal digunakan untuk ini adalah dua berita terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (17/6/2024).
Inilah ringkasan beritanya:
Kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam sampai hari ini masih menyita perhatian publik. Pasalnya, kasus pembunuhan Vina Cirebon ini belum juga menunjukkan titik terang.
Terlebih lagi munculnya beberapa fakta dan saksi baru semakin membuat runyam kasus kematian Vina Cirebon.
Banyak yang beranggapan bahwa sosok Pegi Setiawan yang ditangkap saat ini bukanlah Pegi atau Perong yang dimaksud. Hal tersebut ditegaskan oleh pengacara Pegi, yaitu Toni RM.
"Tangkap itu Pegi alias Perong tapi jangan tangkap Pegi Setiawan klien kami. Klien kami bukan Pegi alias Perong itu," ujar Toni dalam acara Catatan Demokrasi tvOne dikutip pada Kamis (13/6/2024).
Toni juga menyebut bahwa sosok krusial dalam kasus Vina Cirebon bukanlah Pegi melainkan Andi.
"Disebutkan bahwa pada Sabtu 27 Agustus 2016 sekitar pukul 19.30 WIB mereka bersebelas ini berkumpul di warung Ibu Nining. Kemudian mereka minum minuman keras ya sejenis ciu. Kemudian pindah ke jalan. SMPN 11 Perjuangan," kata Toni RM.
"Di situ sambil minum-minum Andi yang DPO itu mengatakan bahwa ada masalah dengan geng XTC dan meminta bantuan kepada geng motor Moonraker untuk mencari kelompok geng motor XTC," sambungnya.
Baca Selengkapnya: Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Keluarga Murka Statusnya dari DPO Dicabut
Uang palsu. Dok: Istimewa
Polisi mengungkap kasus percetakan uang palsu di kawasan Jakbar.
"Yang jelas dari para tersangka diamankan barang bukti uang Rp22 miliar. Uang palsu pecahan Rp100 ribu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (17/6/2024).
Dia memastikan bahwa puluhan miliar uang palsu itu belum sempat diedarkan ke masyarakat.
"Mereka ditangkap di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 1/RW 8, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Ketiganya ditangkap pada 15 Juni 2024. Adapun uang palsu ini rencananya mau disebar untuk Idul Adha," katanya.
Baca Selengkapnya: Uang Palsu Rp22 Miliar yang Dicetak di Jakbar Ternyata Bakal Digunakan untuk Ini, Kombes Ade Bersyukur (ree/dpi/nsi)
Load more