Cara Penyidik dan Iptu Rudiana 'Sudutkan' Liga Akbar Hingga Akui Skenario BAP Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
- Kolase tvOnenews.com
Nyaris Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Saat mengetahui adanya cerita yang tak sesuai ia ketahui, Liga Akbar mulai menolak BAP tersebut.
Namun tanpa disangka, penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadapnya melakukan intervensi dan ancaman dengan tujuan Liga Akbar untuk mengiyakan skenario cerita yang ada.
"Akan tetapi selalu didesak, selalu diyakinkan bahwa Liga Akbar ini ada yang melihat pada saat posisi tersebut," ungkap Yudia.
Alhasil, Liga Akbar pun menandatangani BAP yang diduga hasil skenario dari Iptu Rudiana dan penyidik Polres Cirebon Kota saat itu.
"Tapi tetap menolak, dan menolak. Tapi pada saat itu memang Liga Akbar tidak bisa berbuat apa-apa sehingga pada akhirnya menandatangi BAP tersebut," katanya.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.
Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.
Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.
Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.
Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).
Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. (raa)
Load more