Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap kronologi perampokan toko jam tangan mewah di sebuah ruko, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 14.27 WIB.
"Berdasarkan hasil bukti, tersangka HK (32) masuk ke dalam toko dengan berpura-pura menjadi seorang pelanggan, saat dirasa sepi dia menodongkan pisau kepada dua karyawan toko tersebut," kata Kombes Polisi Wira Satya Triputra dilansir dari Antara, Jumat (14/6).
Kemudian HK menyuruh dua karyawan tersebut untuk masuk ke dalam kamar "pas" (fitting room) dan mengikat tangan mereka dengan kabel ties.
"Tidak lama, satu karyawan lain datang masuk ke dalam toko untuk mengantarkan minuman, oleh HK langsung ditodong karyawan tersebut dan melakukan hal yang sama dengan sebelumnya," kata Wira.
Setelah mengikat tiga karyawan, HK memerintahkan para karyawan masuk ke dalam toilet. HK kemudian mengunci para karyawan tersebut.
Load more