Jakarta, tvOnenews.com - Nazali Lempo disebut-sebut layak menjabat sebagai Jaksa Agung pada pemerintahan selanjutnya usai dinilai bebas dari pengaruh partai politik.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gibran Center, Roy Marjuk kepada awak media.
Menurutnya hal itu ditengarai Keluarnya putusan MK No.6/PUU-XXII/2024 hasil perkara Pengujian UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia terhadap Konstitusi UUD 45 menutup kemudahan bagi anggota partai politik atau eks anggota partai politik untuk diangkat menjadi Jaksa Agung.
“Putusan itu mengokohkan independensi Kejaksaan Agung, bebas dari kepentingan politik. MK telah mempertebal tiang-tiang supremasi hukum. ST Burhanuddin adalah bukti otentik saat ini, seorang Jaksa Agung non parpol dengan kinerja memuaskan. Dibawah kepemimpinan beliau, Kejagung berhasil membongkar kebobrokan pertambangan timah sebesar 271 triliun," kata Roy Marjuk kepada awak media, Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Roy Marjuk menjelaskan Nazali Lempo merupakan tokoh berlatar belakang militer yang layak menjadi Jaksa Agung.
Sebab, Nazali Lempo juga memiliki catatan torehan prestasi yang di diketahui publik seperti peraih Bintang Jalasena Nararya.
“Jaksa Agung perlu dijabat oleh tokoh yang teruji baik komitmennya, integritasnya, ketegasannya dan loyalitasnya pada supremasi hukum. Sangatlah pas, bila kemudian Jaksa Agung dijabat oleh profesional hukum berlatar belakang militer. Bagaimanapun pasca orde baru, saat ini institusi yang paling dicintai masyarakat adalah TNI. TNI kuat bersama rakyat, rakyat nyaman bersama TNI,” katanya.
Load more