News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serial Fiksi Ilmiah-Supranatural Nightmares and Daydreams Tayang Perdana di Netflix 14 Juni 2024

Serial fiksi ilmiah-supernatural Nightmares and Daydreams tayang perdana di Netflix pada 14 Juni 2024.
Kamis, 13 Juni 2024 - 22:23 WIB
Konferensi pers Serial Nightmares and Daydreams, Kamis (13/6/2024)
Sumber :
  • Novianti Siswandini-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Serial fiksi ilmiah-supernatural Nightmares and Daydreams tayang perdana di Netflix pada 14 Juni 2024. 

Serial ini disutradarai oleh Joko Anwar bersama tiga sutradara muda lainnya, yakni Ray Pakpahan, Randolph Zaini dan Tommy Dewo. Adapun ceritanya ditulis oleh Joko Anwar bersama Tia Hasibuan dan Rafki Hidayat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Joko Anwar mengatakan kisah-kisah dalam serial Nightmares and Daydreams terinspirasi dari isu-isu sosial dan politik yang terjadi di Indonesia.

"Cerita di series ini adalah cerita-cerita yang sangat relevan dengan kehidupan kita sekarang dengan isu-isu yang hangat dibicarakan," kata dia, Kamis (13/6/2024). 

"Nightmares and Daydreams adalah cerita tentang kita. Tentang mencoba untuk bertahan dari cobaan-cobaan hidup dan bagaimana kita keluar dari hal-hal yang membelenggu kita sebagai manusia," sambung dia. 

Konferensi pers Serial Nightmares and Daydreams, Kamis (13/6/2024). Dok: Novianti Siswandini-tvOne

Serial Nightmares and Daydreams menyajikan tujuh cerita dalam tujuh episode yang berbeda. Meski demikian, ada benang merah dari cerita-cerita tersebut.

Joko Anwar menyebut dibutuhkan waktu dua setengah tahun untuk menyelesaikan Nightmares and Daydreams.

Pasalnya, banyak adegan aksi dan efek artistik yang dibutuhkan dalam pembuatan serial.

Dia berharap serial tersebut dapat diterima oleh masyarakat Indonesia dan menambah variasi cerita dalam sinema Indonesia.

"Kami percaya untuk bisa menciptakan sebuah industri film atau series yang seasonable di mana saja perlu adanya pembaruan," terangnya.

"Sebagai kreator, kita bertanggung jawab untuk menyuguhkan cerita yang lebih bervariasi. Saya rasa fiksi ilmiah merupakan genre yang berpotensi di Indonesia," lanjut dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nightmares and Daydreams akan ditayangkan serentak di 190 negara. Adapun para aktor dan aktris yang bermain di serial itu antara lain Ario Bayu, Nirina Zubir, Marissa Anita dan Lukman Sardi. (nsi) 

tvonenews
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT