News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tingkatkan Validitas Data Stunting, Pemerintah Terapkan EPP-GBM

Pemerintah memanfaatkan Aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPP-GBM) sebagai triangulasi untuk meningkatkan validitas data
Kamis, 13 Juni 2024 - 18:03 WIB
Tingkatkan Validitas Data Stunting, Pemerintah Terapkan EPP-GBM
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memanfaatkan Aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPP-GBM) sebagai triangulasi untuk meningkatkan validitas data capaian program penanggulangan stunting atau tengkes di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk itu, kami akan lakukan triangulasi hasil survei dari Sistem Kesehatan Indonesia yang 0,1 persen itu dengan hasil EPP-GBM yang sekarang dilakukan penimbangan secara serempak," bebernya.

Menurut Muhadjir, EPP-GBM merupakan pencatatan dan pelaporan berbasis masyarakat dengan teknologi elektronik. Mekanisme itu diterapkan sepanjang Bulan Penimbangan Balita yang bergulir mulai Juni 2024 secara serentak di 330.881 posyandu di seluruh daerah.

Kegiatan tersebut, kata Muhadjir, menyasar 90 persen balita dan ibu hamil melalui bantuan tenaga terlatih untuk memantau kondisi gizi agar didapat gambaran yang valid terkait kondisi terkini stunting di Indonesia.

"Kenapa saya bilang harus valid? Karena kan kita sudah melakukan akselerasi besar-besaran untuk menyeragamkan alat ukur dan alat timbang, antropometri. Kemudian di setiap puskesmas sekarang ini 90 persen punya USG untuk bisa mengecek kehamilan," katanya.

Prevalensi stunting di tanah air sejak 2014 mencapai 37 persen dan berhasil ditekan ke angka 21 persen dari total populasi balita dalam kurun 9 tahun terakhir. Meskipun, pada 2023 penurunan persentase stunting relatif kecil pada angka 0,1 persen.

Muhadjir mengatakan, data EPP-GBM diproyeksikan dapat menjadi pembanding dari capaian sensus Sistem Kesehatan Indonesia (SKI) untuk meningkatkan validitas data yang diperoleh pemerintah.

"EPP-GBM dan SKI dari Kemenkes. Oleh karena itu, kalau ada perbedaan, nanti kita cari mana yang lebih bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muhadjir berharap metode EPP-GBM dapat meningkatkan akurasi capaian program penanggulangan stunting, agar seluruh kebijakan pemerintah terkait hal itu tepat sasaran.

"Kalau angkanya salah, intervensinya pasti salah. Tapi kalau angkanya mendekati benar, insya Allah intervensinya juga tepat," katanya. (ant/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT