GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peran Ayah Eky Iptu Rudiana Terungkap, Kasus Vina Cirebon Mulai Menemukan Titik Terang

Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan turut andil dalam mengungkap tabir misteri kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Bawat pada 2016 lalu.
Rabu, 12 Juni 2024 - 06:17 WIB
Pegi Setiawan alias Perong yang diduga satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan turut andil dalam mengungkap tabir misteri kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Hal itu ditengarai adanya kelima anggota keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang meminta bantuan hukum kepada Peradi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima terpidana tersebut yakni Diketahui kelima anggota keluarga terpidana itu yakni Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, dan Supriyanto.

"Jadi kami tadi udah minta kuasa dari keluarganya ini agar kami bersama sama dengan keluarga bisa bertemu dengan lima terpidana itu," kata Otto dalam konferensi persnya di Kantor Peradi, Jakarta dikutip pada Selasa (11/6/2024).

Otto menuturkan usai mendapatkan kesaksian dari para saksi dan anggota keluarga pihaknya mengaku janggal terkait peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

Kejanggalan itu dinilai Otto sejak dari awal proses penyelidikan dan penyidikan kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.

"Menurut mereka kelima terdakwa ini termasuk Saka jadi 6 berarti itu mengatakan pada tanggal 27 Agustus 2016 jam 10 mereka itu tidak berada di tempat kejadian di mana Eky dan Vina dibunuh. Mereka ada tidur bersama-sama di rumah anak Pak RT," ungkapnya.

Selain itu, Otto juga membahas sosok ayah dari almarhum Eky yakni Iptu Rudiana dalam pusaran kasus tersebut.

Menurutnya Iptu Rudiana merupakan kunci utama dari perkara kasus pembunuhan sang anak dengan kekasih hatinya tersebut.

"Peranan Rudiana bisa dikatakan sebenarnya Pak Rudiana sendiri juga harus melepaskan dirinya dari kasus ini. Dulu kalau dia yang munculkan itu objektif sajalah yang muncul. Dia tidak bisa lagi jujur, objektif melihat kasus itu," kata Otto kepada awak media dikutip pada Selasa (11/6/2024).

Usai tertangkapnya Pegi Setiawan alias Perong, Otto meminta kepolisian tak lagi melibatkan Iptu Rudiana dalam pemeriksaan tersebut.

Tak hanya Iptu Rudiana, Otto juga meminta agar penyidikan Pegi Setiawan tak Perlu melibatkan para penyidik terdahulu.

"Tapi sudah terjadi mau diapain kita enggak mau lagi. Tapi ke depan karena Pegi sekarang diperiksa, supaya lebih baik independen dan terang benderang kalau boleh jangan ada lagi penyidik-penyidik yang lama untuk ikut-ikutan di dalam melakukan penyidikan terhadap kasusnya Pegi," kata Otto.

Selain itu, Otto juga menilai berita acara perkara (BAP) perlu dianalisis ulang oleh penyidik baru termasuk Propam Polri.

Pasalnya, kata Otto, BAP tersebut banyak memiliki kejanggalan usai keterlibatan Iptu Rudiana sebagai terlapor pada laporan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Ditambah, Iptu Rudiana yang bertugas di Satres Narkoba Polresta Cirebon turut serta ikut dalam proses penyidikan dan penangkapan 8 terpidana.

Bahkan, pihaknya mendesak adanya BAP baru dalam peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Sebab kalau itu ada akan begitu lagi nanti kejadiannya stigmanya begitu terus tidak ada pembaruan. Ya kalau boleh dirombak lagi semuanya supaya fair gitu, supaya terlihat bagaimana penyelidikan dan penyidikan dilakukan sebaik-baiknya. Itu cara berpikir kita," ungkapnya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. 

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong.

40 Anggota Peradi Siap Dampingi 5 Terpidana

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya.

Teranyar, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) turut andil dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan saat menggelar konferensi pers bersama keluarga dan teman 5 terpidana yang juga menjadi saksi pengungkapan kasus tersebut.

Lima terpidana itu ditemukan kepada Otto Hasibuan usai dijembataninoleh politikus Dedi Mulyadi.

"Jadi kami tadi udah minta kuasa dari keluarganya ini agar kami bersama sama dengan keluarga bisa bertemu dengan lima terpidana itu," kata Otto dalam konferensi persnya di Kantor Peradi, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Otto menjelaskan pihaknya menunggu pemberian kuasa dari kelima terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Menurutnya saat ini pihaknya tengah menunggu jadwal pertemuan yang dijembataninoleh keluarga kepada kelima terpidana tersebut.

Bahkan, Otto mengaku saat ini terdapat 40 anggota Peradi yang telah menyatakan siap untuk menjadi kuasa hukum dari kelima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami bertanya apakah sungguh-sungguh mau mengajukan PK (peninjauan kembali-red) atau tidak. Untuk bantu-bantu tadi terkumpul 40 lawyer di sana untuk bantu, yang lain siap menunggu aba-aba," katanya.

Adapun kelima terpidana tersebut yakni Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, dan Supriyanto. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT