Jakarta, tvOnenews.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta setiap kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota segera menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan.
"Namun, justru perlu segera ditetapkan status siaga darurat kekeringan sekalipun masih potensi; yang diindikasikan dengan adanya tanda alam seperti berkurangnya curah hujan atau hari tanpa hujan lebih dari tiga/tujuh hari," kata Muhari dilansir dari Antara, Senin (10/6).
Diketahui, musim kemarau diprediksi berlangsung Juni-September 2024.
"Sebagian besar daerah di Pulau Jawa sudah mengalami kekeringan dan kepala daerah setempat sudah menetapkan status tersebut hal demikian juga harus jadi perhatian setiap kepala daerah di Pulau Kalimantan, Sulawesi, Sumatera dan lainnya," ujarnya.
Menurut Muhari, semakin cepat ditetapkan status siaga bencana, maka akan makin baik, karena pemerintah pusat melalui BNPB bisa membantu pemerintah daerah untuk intervensi upaya pencegahan atau pengendalian kekeringan.
Load more