News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marak Pembuangan Sampah Liar, Warga Geram dan Blokade Akses Jalan Umum di Tangerang

Warga Kampung Ciapus, Cikupa, Tangerang memblokade atau menutup total akses jalan utama menuju wilayah Tigaraksa. Hal itu, karena marak pembuangan sampah liar.
Senin, 10 Juni 2024 - 15:59 WIB
aksi pemblokiran atau penutupan jalan akibat adanya pembuangan sampah liar di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Warga Kampung Ciapus, Cikupa, Kabupaten Tangerang memblokade atau menutup total akses jalan utama menuju wilayah Tigaraksa, karena masalah sampah.

Pemblokadean akses jalan umum itu dilakukan, karena adanya rutinitas pembuangan sampah liar di area jalan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pantauan di lokasi, pemblokadean akses jalan umum ini dilakukan warga dari dua arah antara lain menuju Tigaraksa dan Cikupa, Citra Raya. 

Pemblokadean jalan dengan memasang plang bertuliskan "Jalan ditutup karena banyak orang buang sampah sembarangan".

Selain itu terlihat juga sejumlah sampah dari berbagai jenis berserakan di sepanjang jalan tersebut hingga mengurai 20 meter dengan mengeluarkan bau kurang sedap.

Salah satu warga setempat, Romli (40), mengatakan bahwa aksi penutupan jalan ini merupakan bentuk protes pihaknya atas adanya pembuangan sampah liar di wilayah tersebut.

tvonenews

"Kami sengaja tutup agar tidak ada lagi aksi pembuangan sampah di tempat ini. Karena selama ini sangat berdampak buruk kepada lingkungan kami," kata Romli dilansir dari Antara, Senin (10/6).

Romli mengungkapkan kondisi penumpukan sampah liar itu sudah lama terjadi. 

Bahkan setiap dilakukan pembersihan oleh warga setempat, sampah sering kembali menumpuk atas ulah orang yang tidak bertanggung jawab.

"Yang membersihkan kami sendiri, tapi tetap saja besoknya menumpuk lagi. Makanya tutup saja jalannya, karena capek setiap hari sampah banyak buang di sini," ujar Romli.

Selama adanya pembuangan sampah liar tersebut, warga sudah melakukan beberapa kali laporan kepada perintah setempat, baik desa sampai dinas terkait.

Namun, kata Romli, dari laporan yang dilayangkan itu tidak ada tindak lanjut, baik pengangkutan maupun pembersihan, sehingga warga pun memilih solusi untuk menutup akses jalan sebagai pencegahan.

"Kami sudah lapor ke kelurahan dan bahkan kalau tiap ada pengangkutan sampah kami ajukan ke Dinas Kabupaten Tangerang. Tapi tidak ada lanjutnya," ungkap Romi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Romli menyebut dari rencana warga atas aksi penutupan itu akan dilakukan pula pembangunan portal jalan guna membatasi jam penggunaan jalan setempat.

"Rencana kamiakan bangun portal, nanti jalan ini dibatasi penggunaanya. Contoh, nanti mulai pukul 05.00 WIB sampe 17.30 WIB. Jadi orang-orang yang suka buang sampah itu tidak bisa lagi masuk ke sini," ucapnya. (ant/dpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT