Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap 12 anggota geng motor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kepala Polsek Medan Labuhan AKP PS Simbolon mengatakan, dalam giat itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti motor hingga handphone.
"Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan lima unit sepeda motor, 12 unit handphone dan satu buah double stick," ujar AKP PS Simbolon dilansir dari Antara, Minggu (9/6).
PS Simbolon menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan tim dari Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Kodim 0201 BS, dan Pemkot Medan.
Kemudian, tim gabungan tersebut mendatangi lokasi dan menangkap 12 orang anggota geng motor itu, yakni M (16), AG (16), Y (18), MFA (16), SP (20), RS (17), MR (19), MA (16), MF (20), MA (19), AP (20), dan MH (25).
"Mereka terbagi dalam dua kelompok yaitu geng motor Sarang Tawon dan Anak Simpang Gas Misteri," tutur Kapolsek.
Load more