Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bantuan sosial tahap pertama yang berasal dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus cair pada minggu kedua Juni 2024.
"Masyarakat calon penerima KJP Plus tidak usah khawatir, saya pastikan cair minggu ini (untuk tahap pertama 2024)," kata Budi Awaluddin dilansir dari Antara, Minggu (9/6).
Adapun KJP Plus diberikan pada khusus warga DKI Jakarta dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6-21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Budi mengatakan, distribusi pada tahap pertama tahun 2024 terlambat karena, Pemerintah perlu melakukan pemadanan dan verifikasi ulang seperti domisili penerima harus di DKI Jakarta, tidak memiliki kendaraan roda empat serta aset properti di atas Rp1 miliar.
Hal lain yang perlu diverifikasi, yakni penerima dalam Kartu keluarga tidak berstatus sebagai PNS, TNI/Polri, Anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, Pegawai tetap BUMN/BUMD.
Pemerintah, sambung Budi, ingin menjaga dan memastikan anggaran ini tepat sasaran sehingga prinsip keadilan pada sektor pendidikan dapat diwujudkan bersama.
Load more