Jakarta, tvOnenews.com - Propam Polri diduga ikut turun gunung dalam pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu. Meski demikian, kriminolog Adrianus Meliala menilai ada yang aneh.
Sebelumnya beredar informasi bahwa ayah Eky, Iptu Rudiana diperiksa Propam Polri terkait penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Pemeriksaan yang dilakukan Propam Polri kepada Iptu Rudiana terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky ini dilakukan di Polres Cirebon, pada Kamis (6/6/2024) lalu.
Menanggapi hal ini, kriminolog Adrianus Meliala pun bertanya-tanya apa urusan Propam Polri hadir dalam pengusutan kasus penbunuhan Vina dan Eky ini.
Saat ini, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky telah divonis 8 terpidana dan terbaru ditangkapnya Pegi Setiawan sebagai tersangka.
Meski demikian, terkait penangkapan Pegi Setiawan, kata dia masih dalam peraturan yang diizinkan.
Oleh karena itu, ia merasa bingung kenapa muncul Propam Polri dalam situasi sekarang.
"Menurut saya, saya bingung kenapa Propam harus masuk dalam situasi seperti ini. Salahnya di mana?" kata Adrianus, diwawancarai tvOne, dikutip Minggu (9/6/2024).
Jika disebutkan ada kesalahan pada saat penyidikan di tahun 2016 lalu, menurut Adrianus faktanya masih kurang kuat.
Sebab, diduga sempat ada obstruction of justice atau tindakan yang menghalangi proses hukum, seperti dugaan penyiksaan pada tersangka atau tekanan lainnya.
Namun, meski banyak dugaan itu keterangan yang muncul dari banyak pihak selalu bertolak belakang.
"Ke mana fakta yang mengatakan itu (obstruction of justice)? Benar, begitu banyak statement tapi kan tidak ada yang akurat," kata Adrianus.
Ia menjelaskan, sejak penangkapan Pegi, polisi memiliki kewenangan untuk menahannya dalam kurun waktu sesuai yang telah ditentukan KUHAP.
Sejauh ini, lanjut Adrianus, masih belum melampaui ketentuan yang sudah tetapkan.
"Nah, sekarang mau main hukum atau politik, atau main tekanan massa?" kata dia lagi. (iwh)
Load more