Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi mengaku sangat menyesal belum bisa merealisasikan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.
Ia mengaku, selama tujuh tahun sudah memperjuangkan revisi Perda itu. Namun masih berproses di tahap inventarisasi oleh Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan DPRD DKI Jakarta.
“Perda Pendidikan mesti diselesaikan seharusnya, sudah tujuh tahun saya perjuangkan. Terakhir dibahas di Pansus Pendidikan,” ujar Nawawi di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Padahal, sambung dia, berharap Jakarta bisa memiliki sekolah unggul untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang berasal dari masyarakat prasejahtera, khususnya pada jenjang sekolah menengah atas (SMA).
Nawawi mengaku, tertarik mengadopsi program sekolah gratis yang dikhususkan untuk masyarakat prasejahtera seperti yang telah diterapkan oleh SMA di Palembang, Sumatera Selatan.
Tujuannya, mempersiapkan anak didik untuk memasuki jenjang perguruan tinggi negeri ternama.
“Banyak anak tukang gado-gado, tukang ojek, tukang sayur itu sulit mendapat sekolah negeri karena berbagai alasan. Sedangkan sekolah swasta apa-apa harus bayar,” ucap Nawawi.
Ia menegaskan, sangat memperjuangkan program sekolah unggul khusus masyarakat prasejahtera. Sebab banyak keluhan dari konstituen tentang sulitnya mendapat sekolah dan mahalnya biaya pendidikan di sekolah swasta.
Sedangkan pendidikan merupakan ujung tombak kehidupan. Di mana status pendidikan sebagai syarat utama mencari pekerjaan di Jakarta.
“Akhirnya mereka bisa saja masuk tapi saat lulus, ijazahnya tertahan. Ini masalah juga buat kita. Setiap tahun persoalan tebus ijazah menjadi PR kita. Makanya Jakarta harus punya sekolah unggul khusus orang miskin,” ungkap Nawawi.
Tak sampai situ, peserta didik sekolah unggul prasejahtera mendapat fasilitas dan pendidikan terbaik hingga lulus 100 persen dan dapat melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ataupun Perguruan Tinggi Luar Negeri tanpa biaya (beasiswa).
“Sekolah yang isinya orang-orang berpenghasilan rendah kemudian dijamin 3 tahun itu lulus 100 persen dan masuk perguruan tinggi dengan beasiswa,” tandas Nawawi.
Karena itu, ia berharap kepada anggota legislatif terpilih periode Tahun 2024-2029 untuk lanjut memperjuangkan revisi Perda Pendidikan. Sehingga hak seluruh anak Jakarta mendapat pendidikan terpenuhi. (agr/aag)
Load more