Bandung, tvOnenews.com - Sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara selesai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, sebagai saksi pada Kamis (06/06/2024) malam.
Anggy Umbara diperiksa sejak pukul 13.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB malam atau hampir 8 jam di ruang penyidik Polda Jabar.
Usai diperiksa Anggy Umbara mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi dalam pembuatan film Vina: Sebelum 7 Hari.
"Pemeriksaaan hari ini ditanya-tanya aja makanya lama banget, dimulai pembuatan filmnya seperti apa dan akhirnya seperti apa," kata Anggy Umbara di Mapolda Jabar.
Anggy menyebut dirinya dicecar 30 pertanyaan dalam 5 berkas yang disodorkan penyidik kepolisian.
"Lima lembar berkas, hampir 30 pertanyaan," ucapnya.
Anggy mengungkapkan dalam pemeriksaan ini pihak penyidik hanya ingin mengetahui asal cerita dan pengambilan versi dalam pembuatan film Vina: Sebelum 7 Hari.
"Poinnya mereka pengen tau kita dapat ceritanya darimana, versi mana, terus detail-detail pembuatan filmnya," ujar Anggy.
Ia menyampaikan di dalam ruang penyidikan Produser dan Sutradara ditempatkan di ruangan terpisah.
"Produser beda penyidik tetapi kalau dia lebih ke formalitasnya administrasi segala macam, kalau sayakan lebih kreatifnya," tandasnya. (iah/muu)
Load more