"Ketiga, kami minta salinan BAP permohonan ini sudah seminggu yang lalu jadi wajar kalau kita ini kecewa dan merasa dipermainkan," ungkap Yanti.
Kemudian, pengacara hukum Pegi juga meminta salinan penyitaan yang dilakukan penyidik Polda Jabar terhadap kliennya itu.
"Selanjutnya, keempat, kita minta salinan surat penyitaan," ucapnya.
Namun, dari empat poin yang diajukan tersebut pihak Polda Jabar masih enggan memberikan persetujuan.
"Tapi dari poin yang disampaikan hari ini tidak ada yang bisa direalisasikan bahkan baru hari ini surat penangguhan tahanan diterima," ujar Yanti.
Yanti menyampaikan padahal Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan dalam kasus Vina ini Polri harus terbuka, transparan dan tidak boleh ditutup-tutupi. (iah/nsi)
Load more