Bandung, tvOnenews.com - Rekan kerja Pegi Setiawan alias Perong penuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar untuk memberikan keterangan terkait tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
Mulyadi dan Robi Setiawan datang didampingi kuasa hukumnya Toni RM pukul 15.50 WIB sore tadi, Selasa (3/6/2024).
Kuasa hukum rekan Pegi, Toni RM menyebut kedatangan klienya untuk untuk memenuhi pemanggilan Polda Jabar akan tetapi 1 orang yaitu Iwan tidak berkenan hadir karena tidak diketahui keberadaannya.
"Ada satu yang namanya Iwan, keberadaan tidak tahu, Ibnu yang tau sudah ke rumah tapi tidak ada. Tapi yang ada saja baru dua," kata Toni RM di Mapolda Jabar.
Ia menyebutkan Robi dan Yadi diberikan surat pemanggilan oleh Polda Jabar sejak Rabu pekan lalu.
"Robi terimanya Rabu, kalau Pak Yadi ada hari Rabu. Pak Yadi itu bareng sama Parman dan Bondol," katanya.
Load more