News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Kurir Narkoba Jenis Ganja Diancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Dua kurir narkoba jenis ganja yang diringkus Polres Malang berinisial BFJ (23) warga Kota Batu dan ASP (24) warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun
Selasa, 4 Juni 2024 - 15:57 WIB
Dua Kurir Narkoba Jenis Ganja Diancam Hukuman Penjara 20 Tahun
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dua kurir narkoba jenis ganja yang diringkus Polres Malang berinisial BFJ (23) warga Kota Batu dan ASP (24) warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana di Mapolres Malang, Kepanjen, Jawa Timur, Selasa mengatakan, kedua tersangka dijerat pasal Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (1) dan (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keduanya diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," kata Aditya mengutip Antara pada Selasa (4/6/2024).

Aditya menjelaskan, penangkapan dua orang tersangka kurir narkoba tersebut bermula pada saat Satresnarkoba Polres Malang melakukan pengembangan pada kasus yang tengah ditangani beberapa waktu sebelumnya.

Berdasarkan hasil pengembangan tersebut, lanjutnya, diketahui terdapat pengiriman dua paket ganja seberat kurang lebih dua kilogram ke sebuah rumah kos yang berada di Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Menurutnya, dua tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Malang pada 20 Mei 2024 di wilayah Kota Batu tersebut, selama menjalankan aksi sebagai kurir narkoba dikendalikan oleh narapidana yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan bernama Unyil alias Ucil.

Narapidana yang berada di dalam lapas itu, lanjutnya, merupakan otak atau operator dari aksi peredaran narkoba yang dilakukan oleh kedua tersangka. Narapidana itu, memberi perintah kepada BFJ dan ASP untuk mengirimkan paket ganja ke lokasi yang sudah ditentukan.

"Jadi narapidana itu memerintahkan dua orang tersangka untuk melaksanakan kegiatan peredaran gelap narkotika," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pengakuan tersangka BFJ dan ASP, keduanya mendapatkan imbalan sebesar Rp500 ribu untuk setiap pengiriman narkotika tersebut. Pengiriman narkotika jenis ganja itu, dilakukan tersangka dengan menerapkan sistem ranjau.

Hasil yang diperoleh oleh kedua tersangka, kemudian dibagi dengan masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp250 ribu. Kedua tersangka mengaku baru melakukan pengiriman narkoba jenis ganja dengan sistem ranjau tersebut sebanyak dua kali. (ant/ree)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral