Banyak Saksi Dimunculkan di Kasus Kematian Vina, Benny Mamoto: Yang Jelas Bikin Bingung Publik, Tapi Bagi Polisi Ini Maknanya
- Kolase tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam semakin panjang dibahas, apalagi kini semakin banyak pula saksi-saksi baru yang muncul.
Menanhgapi hak tersebut, Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengatakan bahwa hal itu membuat pubkik bingung.
"Yang jelas bikin bingung publik. Kalau pihak kepolisian semua saksi yang muncul, bukti yang muncul akan diklarifikasi, akan dicross check dengan bukti lain atau saksi yang lain," ujar Benny dalam acara Apa Kabar Indonesia Siang tvOne, dikutip pasa Selasa (4/6/2024).
Ia juga menyinggung soal beberapa kesaksian para saksi yang berbeda. Benny tampak mengutip perkataan saksi yang menyebut Pegi atau Perong yang tidak ada di TKP pembunuhan Vina dan Eky malam itu.
"Bicara masalah alibi, kamu Pegi disana, siapa saksinya. Disini mengatakan Pegi di TKP, siapa saja saksinya. Nanti tentunya dikaitkan dengan bukti-bukti yang lain termasuk HP."
"Kemudian juga jejak digital, kemudiannjuga medsos. Medsos ini menjadi penting misalkan ah dia gak tahu soal geng motor jejak digitalnua ada. Instagram dia dan sebagainya inilah yang dilakukan polisi saat ini," jelasnya.
Meskipun demikian Benny mengaku mengapresiasi penasihat hukum yang telah membantu untuk mengungkap kasus ini dengan menghadirkan saksi-saksi lain.
Apalagi saksi-saksi yang muncul belakangan ini bukanlah saksi yang diperiksa pihak kepolisian pada 2016 lalum
"Tentunya kita mengapresiasi upaya penasihat hukum untuk mencari kebenaran dengan mencari saksi-saksi yang baru yang belum diperiksa dulu," ungkapnya.
"Kemudian polisi juga memeriksa tambahan pendalaman saksi yang dulu pernah muncul. Ini pentimg comtohnya yang tidak dihadirkan di oengadilan dipertanyakan kenapa gak (hadir), masalahnya apa alasannya apa," sambungnya.
Benny juga megatakan bahwa beberapa pihak sudah meminta perlindungan dari LPSK untuk kasus ini.
"Oleh sebab itu ada beberapa pihak yang mengajukan perlindungan ke LPSK untuk yang bersangkutan nanti dapat perlindungan. Sehingga ketika menyampaikan keterangan nanti tidak merasa terancam, tidak merasa tertekan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sosok Ibnu baru-baru ini muncul membela Pegi atau Perong.
Load more