Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris pun memberikan komentar.
Ia menjelaskan, bahwa tangkapan layar CCTV tersebut tidak bisa dijadikan bukti kejadian pembunuhan dua remaja asal Cirebon itu.
"Ada perkembangan terbaru, katanya ditemukan CCTV, tapi secara hukum CCTV hanya bisa sebagai bukti hukum," kata Hotman, di akun Instagram miliknya, Minggu.
Hotman menuturkan, tangkapan layar itu harus dilakukan digital forensik sebelum bisa menjadi alat bukti yang otentik.
"Tanpa itu, dia bukan bukti otentik," kata dia lagi.
Menurut Hotman, jika dilakukan digital forensik maka akan terlihat siapa saja yang ada di dalam CCTV tersebut termasuk juga waktu rekaman dilakukan.
"Jadi, CCTV tidak sah sebagai barang bukti kalau tidak dilakukan digital forensik," kata dia lagi.
Load more