Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..
- tvOne
Hotman pun mengatakan, terkait dengan ditetapkannya Pegi sebagai tersangka Polda Jabar harus berhati-hati.
Ia meminta agar pihak kepolisian mengingat persidangan yang berlangsung 8 tahun lalu.
Hotman menyoroti ada kesaksian yang bertolak belakangan dinyatakan Aep dan Dede di tahun ini dan 2016.
"Ingat di putusan 8 tahun lalu, putusan pengadilan. Aep dan Dede ini dalam putusan pengadilan menyebutkan nama-nama yang dia lihat di TKP, tapi tidak termasuk Pegi," kata dia.
Pengacara tersebut mengatakan pada waktu persidangan tahun 2016, Aep dan Dede menyebutkan orang yang terlihat di TKP pembunuhan Vina.
Sementara kesaksian di tahun 2024 menyebut Pegi ada di TKP. Hal ini yang membuat Hotman bingung.
"Kalau sekarang tahun 2024, kalau benar dua saksi ini mengatakan Pegi ada di TKP atau wajahnya dia kenalin, berarti kesaksiannya bertolak belakang," ujar Hotman.
Ia meminta agar Polda Jabar berhati-hati dan memilikirkan hak asasi manusia. Jangan sampai, Pegi Setiawan yang saat ini tertangkap salah orang.
Hotman pun meminta kepada lembaga perlindungan saksi agar berbicara dengan Aep dan Dede terkait kasus pembunuhan Vina.
"Juga kuasa hukum Aep dan Dede agar berbicara, dan juga kuasa hukum dari Pegi terutama. Harus mulai bersuara," kata dia lagi. (iwh/muu)
Load more