News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Airlangga Pastikan Jokowi Beri 'Privilege' Khusus Kelola Tambang Batu Bara ke Ormas Agama

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pastikan Presiden Jokowi telah beri privilege khusus kelola usaha tambang batu bara ke ormas agama.
Sabtu, 1 Juni 2024 - 21:13 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bergandengan tangan dengan Pengasuh Pesantren Mama Bakry Sadeng, KH Abah Raodl Bahar, di Pondok Pesantren Mama Bakry, Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
Sumber :
  • ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan privilege atau keistimewaan khusus mengelola usaha pertambangan batu bara kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ormas keagamaan mendapatkan privilege atau mendapatkan keistimewaan oleh Bapak Presiden bahwa ormas keislaman boleh punya tambang,” ucap Airlangga saat memberikan pidato berjudul "Sosialisasi Keuangan Inklusif Bagi Santri dan Masyarakat Sekitar Pesantren" dalam agenda Milad Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Ke-46 di Pondok Pesantren Mama Bakry, Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2024).

Berdasarkan Pasal 83A Ayat 1 PP 25/2024, dituliskan bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Wilayah lzin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas ke badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.

tvonenews

WIUPK adalah wilayah yang diberikan kepada pemegang izin.

Mengacu Ayat 2 pada pasal yang sama, WIUPK yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah beroperasi atau sudah pernah berproduksi.

Kendati begitu, mengutip Pasal 83A Ayat 5, badan usaha ormas keagamaan yang memegang wilayah tersebut dilarang bekerja sama dengan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) atau terhadap perusahaan maupun pihak-pihak yang terafiliasi oleh perusahaan sebelumnya.

Penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan berlaku terbatas, yakni hanya 5 tahun sejak PP 25 Tahun 2024 berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, penawaran WIUPK terhadap badan usaha ormas keagamaan hanya berlaku sampai 30 Mei 2029.

Ketentuan lebih lanjut mengenai penawaran WIUPK secara prioritas kepada badan usaha milik ormas keagamaan akan diatur dalam peraturan presiden.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (24/12/2025).
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (24/12/2025).
Berita Foto: Kapolri dan Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar Senen

Berita Foto: Kapolri dan Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar Senen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi melakukan peninjauan langsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan, kelancaran pelayanan, serta keselamatan masyarakat dalam menghadapi arus mudik dan balik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Situasi Darurat! Manchester United Ternyata Masih Butuh Joshua Zirkzee di Tengah Krisis Skuad

Situasi Darurat! Manchester United Ternyata Masih Butuh Joshua Zirkzee di Tengah Krisis Skuad

Manchester United memilih menunda keputusan terkait masa depan Joshua Zirkzee pada bursa transfer Januari 2026.
Viral Pemotor di Jakarta Selatan Dianiaya Usai Jadi Korban Tabrakan

Viral Pemotor di Jakarta Selatan Dianiaya Usai Jadi Korban Tabrakan

Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban penganiayaan usai menegur pengendara lain yang menabraknya di Jalan Bangka Raya, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025) malam.

Trending

Benarkah Polisi Tak Respons Laporan Rudapaksa Hingga Berbuntut Teror Bom 10 SMA di Depok? Ini Faktanya

Benarkah Polisi Tak Respons Laporan Rudapaksa Hingga Berbuntut Teror Bom 10 SMA di Depok? Ini Faktanya

Teror bom menghantui 10 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berdomisili di wilayah Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (23/12/2025).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Desember 2025: Libra Seimbang, Leo Perlu Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Desember 2025: Libra Seimbang, Leo Perlu Waspada

​​​​​​​Keuangan aman jelang Natal? Simak ramalan keuangan zodiak besok, 24 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat finansial..
Kawasan Industri Gantar Indramayu Segera Dibangun, Pemkab Indramayu Targetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Kawasan Industri Gantar Indramayu Segera Dibangun, Pemkab Indramayu Targetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mulai menyiapkan langkah transformasi ekonomi dengan mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah Indramayu bagian barat.
Usai Berulah di Bali, Bintang Film Porno Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih di Depan KBRI London

Usai Berulah di Bali, Bintang Film Porno Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih di Depan KBRI London

Usai berulah di Bali, kini bintang film porno asal Inggris, Bonnie Blue, berulah lagi. Pasalnya, Bonnie Blue itu lecehkan Bendera Merah Putih.
Pembangunan Gedung RSU Agung Mulia Pacitan Diduga Belum Kantongi Izin, Ini Penjelasan Manajemen RS

Pembangunan Gedung RSU Agung Mulia Pacitan Diduga Belum Kantongi Izin, Ini Penjelasan Manajemen RS

Keberadaan RS Agung Mulia menjadi sorotan. Haris Dian Ananta, salah seorang yang mengaku biro konsultan ini mengatakan, RS tersebut diduga belum melengkapi izin PKKPR, PBG, SLF, LSD, Amdal, IPAL, serta SIPA
Kejutan Inter Milan! Wonderkid Bersinar dari Inggris Masuk Daftar Utama Nerazzurri di Bursa Transfer Nanti

Kejutan Inter Milan! Wonderkid Bersinar dari Inggris Masuk Daftar Utama Nerazzurri di Bursa Transfer Nanti

Inter Milan dihadapkan pada situasi tidak ideal di tengah padatnya kompetisi musim ini. Cedera Denzel Dumfries memaksa manajemen Nerazzurri mulai cari bek baru.
Kabar Baik AC Milan! Akhirnya Punya Striker Baru, Media Italia Klaim Rossoneri Selangkah Lagi Resmikan The Next Vlahovic

Kabar Baik AC Milan! Akhirnya Punya Striker Baru, Media Italia Klaim Rossoneri Selangkah Lagi Resmikan The Next Vlahovic

AC Milan kembali melakukan pergerakan senyap di bursa transfer. Kali ini, Rossoneri dikabarkan tinggal selangkah lagi mendapatkan striker Serbia, Andrej Kostic.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT