Heboh Isu 109 Ton Emas Antam Palsu Beredar di Masyarakat dalam Kurun Waktu 2010-2021, Antam Bilang Begini
Heboh isu 109 ton emas Antam palsu beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021. Antam buka suara terkait hal ini.
Sabtu, 1 Juni 2024 - 08:11 WIB
Sumber :
- Rivan Awal Lingga-Antara
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut keenam tersangka tersebut antara lain TK selaku GM UBPPLN periode 2010–2011, HN periode 2011–2013, DM periode 2013–2017, AH periode 2017–2019, MAA periode 2019–2021 dan ID periode 2021–2022.
Dia menjelaskan para tersangka selaku GM UBPPL PT Antam telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian dan pencetakan logam mulia.
Namun, kata dia, para tersangka secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia Antam. (ant/nsi)
Load more