LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuasa Hukum Saka Tatal Akan Temui Otto Hasibuan
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOne - One on One/ Catatan Demokrasi

Kuasa Hukum Saka Tatal Akan Temui Otto Hasibuan untuk Membuka Kembali Perkara 8 Tahun Lalu: Tentu Kemungkinan PK

Tampaknya, Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengungkapkan bahwa dirinya akan menemui pengacara ternama, Otto Hasibuan untuk membuka kembali kasus ini

Jumat, 31 Mei 2024 - 18:12 WIB

tvOnenews.com - Kasus pembunuhan yang menewaskan Vina dan Eky di Cirebon masih bergulir dan tak henti-hentinya menyita perhatian publik. 

Kasus yang terjadi pada 8 tahun lalu ini menemukan babak baru setelah ditangkapnya tersangka baru, Pegi Setiawan alias Perong.

Selain itu, seorang mantan terpidana yang juga menyita perhatian publik yaitu Saka Tatal yang mengaku menjadi korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina ini.

Setelah munculnya tersangka baru, kasus ini semakin berkembang untuk mencari siapa pelaku sebenarnya.

Baca Juga :

Kini mantan terpidana Saka Tatal meminta keadilan atas dirinya yang telah merasakan dinginnya jeruji besi meski mengaku tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina ini.

Untuk itu, Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengungkapkan bahwa dirinya akan menemui pengacara ternama, Otto Hasibuan untuk membuka kembali kasus pembunuhan Vina ini.

Melalui wawancara pada program acara Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne, Titin Prialianti mengatakan dirinya akan membuka berkas Saka Tatal dalam kasus ini di depan seluruh pengurus Peradi.

Tampaknya Otto Hasibuan yang akan mengolah kembali data yang telah dikantongi sejak 8 tahun lalu ini dan memungkinkan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

“Mengenai PK, saya besok dipanggil oleh Bapak Otto Hasibuan untuk membuka berkas ini didepan seluruh pengurus Peradi,” ungkap Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti pada program acara Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne. 

“Mungkin beliau lah yang nanti akan mengolah kembali data yang kami miliki. Tentu saja berkaitan dengan kemungkinan PK,” sambungnya.

Titin Prialianti
Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti. (Tim tvOne - Apa Kabar Indonesia Pagi)

Terkait Alibi yang dipersiapkan, Titin menyampaikan sudah terlambat karena seluruh Alibi telah disampaikan pada persidangan dan keputusannya sudah inkrah.

Padahal, pihaknya selalu berusaha menyampaikan bahwa ia meyakini ada yang salah dari peradilan tersebut.

“Kalau alibi sudah disampaikan saat persidangan. Kalau saat ini saya bicara Alibi, ya kayaknya udah ketinggalan karena putusannya juga sudah inkrah,” ujarnya.

“Kenapa saya sampaikan sejak tahun 2016/2017 saya menilai ada yang salah dari peradilan ini. Dan itu sebetulnya sudah saya ekspose di tahun 2016/2017,” lanjutnya.

Sementara Pra Peradilan untuk perkara dari mantan terpidana Saka Tatal saat itu sudah dilakukan, namun gugur lantaran sidangnya telah lebih dahulu dibandingkan terdakwa lainnya.

Sebab, kala itu Saka Tatal masih berumur 15 tahun, sedangkan terdakwa lainnya sebagian besar sudah dewasa.

“Pra peradilan sebetulnya sudah dilakukan, tetapi pra peradilan itu gugur karena perkara pokoknya masuk,” jelas Titin Prialianti.

“Karena anak Saka Tatal lebih dulu sidangnya dibandingkan yang dewasa. Jadi, pra peradilan itu dilakukan oleh tim yang lain yang dewasa. Sementara perkara pokok anak Saka Tatal sudah keburu masuk, makanya gugur,” tambahnya menjelaskan. (Kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shalat Tahajud dan Dhuha Sudah Dilakukan tapi Rezeki Seret dan Usaha Belum Berhasil, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan 3 Hal Bisa Jadi Penyebabnya

Shalat Tahajud dan Dhuha Sudah Dilakukan tapi Rezeki Seret dan Usaha Belum Berhasil, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan 3 Hal Bisa Jadi Penyebabnya

Dibalik dari shalat, sudah pasti terisi dengan doa yang diucapkan ataupun didalam hati agar segala harapan baik dikabulkan. Doa rezeki lancar, sekolah, bisnis
Pegi Setiawan Sah Tidak Bersalah, Bareskrim Polri Buka Peluang Dalami Kasus Salah Tangkap, Nasib Terpidana dan Iptu Rudiana Mulai Dikupas

Pegi Setiawan Sah Tidak Bersalah, Bareskrim Polri Buka Peluang Dalami Kasus Salah Tangkap, Nasib Terpidana dan Iptu Rudiana Mulai Dikupas

Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kontroversi yang mencuat.
Buntut Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Kubu Saka Tatal Ajukan PK, Ancam Bongkar Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya

Buntut Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Kubu Saka Tatal Ajukan PK, Ancam Bongkar Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya

Pegi Setiawan menang melawan Polda Jawa Barat usai putusan sidang praperadilan PN Bandung terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Jika Ada Orang Ini di Rumah Anda, Berbahagialah karena Akan Terjadi Keajaiban Kata Ustaz Adi Hidayat, Siapa yang Dimaksud?

Jika Ada Orang Ini di Rumah Anda, Berbahagialah karena Akan Terjadi Keajaiban Kata Ustaz Adi Hidayat, Siapa yang Dimaksud?

Jika ada orang ini di rumah Anda, berbahagialan karena akan terjadi keajaiban kata Ustaz Adi Hidayat, orang yang dimaksud adalah...
Kubu Pegi Setiawan Menang Lawan Polda Jawa Barat, Kapolri Segera Audit Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Ini Nasib Terbaru Iptu Rudiana

Kubu Pegi Setiawan Menang Lawan Polda Jawa Barat, Kapolri Segera Audit Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Ini Nasib Terbaru Iptu Rudiana

Kasus pemerkosaan sertapembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru usai Pegi Setiawan terbukti bukan sosok Pegi Perong yang diburu polisi.
Baru Tahu, Ternyata 7 Artis Indonesia ini hanya Lulusan SMP, Paling Tinggi Ada yang Sampai Tamat SMP Saja, tapi Nasibnya Hoki, jadi Terkenal dan Berprestasi di Dunia Entertainment

Baru Tahu, Ternyata 7 Artis Indonesia ini hanya Lulusan SMP, Paling Tinggi Ada yang Sampai Tamat SMP Saja, tapi Nasibnya Hoki, jadi Terkenal dan Berprestasi di Dunia Entertainment

Banyak yang belum tahu jika artis, aktor dan YouTuber, Atta Halilintar, yang diketahui hanya memiliki ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP). Selain itu, Raffi Ahmad
Trending
Kubu Pegi Setiawan Menang Lawan Polda Jawa Barat, Kapolri Segera Audit Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Ini Nasib Terbaru Iptu Rudiana

Kubu Pegi Setiawan Menang Lawan Polda Jawa Barat, Kapolri Segera Audit Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Ini Nasib Terbaru Iptu Rudiana

Kasus pemerkosaan sertapembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru usai Pegi Setiawan terbukti bukan sosok Pegi Perong yang diburu polisi.
Jika Ada Orang Ini di Rumah Anda, Berbahagialah karena Akan Terjadi Keajaiban Kata Ustaz Adi Hidayat, Siapa yang Dimaksud?

Jika Ada Orang Ini di Rumah Anda, Berbahagialah karena Akan Terjadi Keajaiban Kata Ustaz Adi Hidayat, Siapa yang Dimaksud?

Jika ada orang ini di rumah Anda, berbahagialan karena akan terjadi keajaiban kata Ustaz Adi Hidayat, orang yang dimaksud adalah...
Shalat Tahajud dan Dhuha Sudah Dilakukan tapi Rezeki Seret dan Usaha Belum Berhasil, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan 3 Hal Bisa Jadi Penyebabnya

Shalat Tahajud dan Dhuha Sudah Dilakukan tapi Rezeki Seret dan Usaha Belum Berhasil, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan 3 Hal Bisa Jadi Penyebabnya

Dibalik dari shalat, sudah pasti terisi dengan doa yang diucapkan ataupun didalam hati agar segala harapan baik dikabulkan. Doa rezeki lancar, sekolah, bisnis
Pegi Setiawan Sah Tidak Bersalah, Bareskrim Polri Buka Peluang Dalami Kasus Salah Tangkap, Nasib Terpidana dan Iptu Rudiana Mulai Dikupas

Pegi Setiawan Sah Tidak Bersalah, Bareskrim Polri Buka Peluang Dalami Kasus Salah Tangkap, Nasib Terpidana dan Iptu Rudiana Mulai Dikupas

Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kontroversi yang mencuat.
Buntut Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Kubu Saka Tatal Ajukan PK, Ancam Bongkar Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya

Buntut Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Kubu Saka Tatal Ajukan PK, Ancam Bongkar Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya

Pegi Setiawan menang melawan Polda Jawa Barat usai putusan sidang praperadilan PN Bandung terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Sah! Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Langsung Tawarkan Hal Menarik Ini..

Sah! Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Langsung Tawarkan Hal Menarik Ini..

Pegi Setiawan akhirnya bisa menghirup udara segar. Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris langsung tawari hal ini. Apakah itu? Simak artikel berikut!
Akhirnya Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas, Isak Tangis Sang Ayah Ibunda Pecah di PN Bandung, Kini Polda Jabar Harus Tanggung Jawab

Akhirnya Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas, Isak Tangis Sang Ayah Ibunda Pecah di PN Bandung, Kini Polda Jabar Harus Tanggung Jawab

Penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan akhirnya dinyatakan tidak sah dan sudah batal secara hukum terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Selengkapnya