News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lindungi Generasi Muda dari Rokok, PDPI Usulkan Ini

Ketua Majelis Kehormatan PDPI Tjandra Yoga Aditama mengusulkan sejumlah langkah konkret yang dapat dilakukan guna melindungi generasi muda dari bahaya rokok.
Jumat, 31 Mei 2024 - 17:48 WIB
Lindungi Generasi Muda dari Rokok, PDIP Usulkan Ini
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Tjandra Yoga Aditama mengusulkan sejumlah langkah konkret yang dapat dilakukan guna melindungi generasi muda dari bahaya rokok.

Dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat, ia mengutip Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia Tedros Adhanom Ghebreyesus yang mengatakan bahwa pemakaian tembakau sudah turun di 150 negara, sedangkan jumlah perokok secara global turun 19 juta dibandingkan dengan dua tahun lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sayangnya, kata dia, di Indonesia, jumlah perokok aktif di Indonesia malah melebihi 70 juta orang dengan mayoritas anak muda.

Dia mengatakan ada pertumbuhan jumlah perokok aktif di Indonesia.

Oleh karena itu, dia menyebutkan, sejumlah hal yang dapat dilakukan guna melindungi generasi muda dari rokok, yang pertama memperluas kawasan tanpa rokok.

"Kita tahu sekolah dan perguruan tinggi memang tidak boleh merokok, tapi jangan sampai sekolah nggak boleh merokok, tapi di luar bagian sekolah ada penjual rokok," ujarnya.

Selain itu, katanya, mendorong mahasiswa agar membujuk anggota keluarga untuk berhenti merokok.

Dalam beberapa kejadian, katanya, bapak-bapak mau berhenti merokok kalau yang meminta anak atau cucunya.

Selain itu, katanya, memasukkan kurikulum tentang bahaya merokok di sekolah dan perguruan tinggi.

Sebagai contoh, katanya, sebagai bagian dari tri dharma perguruan tinggi, mahasiswa diminta membuat penelitian tentang merokok.

Dia menambahkan cara lain berupa perluasan layanan untuk berhenti merokok.

Menurut dia, sudah banyak pelayanan untuk berhenti merokok di klinik, namun masih kurang digaungkan sehingga perlu dipromosikan lebih banyak.

Tjandra mencontohkan membuat kontes kecil-kecilan di mana siswa atau mahasiswa mengunggah anjuran berhenti merokok ke media sosialnya, dan unggahan dengan like terbanyak mendapat hadiah berupa uang saku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nah, di media sosial ini jadi penting juga, jadi penting bukan hanya untuk menjelaskan bahaya merokok, tapi juga untuk melawan kegiatan pemasaran. Karena sekarang, tadi sudah disebut juga bahwa industri merokok itu menggunakan berbagai platform digital untuk mengiklankan," katanya.

Menurut dia, perlu ada pengetatan penjualan serta produk tembakau pada generasi muda, misalnya membatasi pembelian hanya untuk umur 21 tahun ke atas dan melarang penjualan rokok batangan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT