Jakarta, tvOnenews.com - Sosok biduan Nayunda Nabila Nizrinah ternyata memiliki kedekatan dengan keluarga dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Hal itu terungkap dalam persidangan SYL.
Dalam keterangan saksi yakni Cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radiasyah Melati alias Bibie mengaku mengenal sosok biduan cantik tersebut.
Hal itu diungkapkannya saat diberikan pertanyaan oleh Jaksa didalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan oleh SYL di Pengadilan Tipikor, Rabu (29/5/2024).
"Saudara kenal dengan seorang bernama Nayunda?," tanya Jaksa.
"Tahu," jawab Bibie.
"Siapa?," tanya Jaksa kembali.
"Saya tahunya orang Garnita (Garda Wanita) pak," timpal Bibie.
Selanjutnya, Jaksa juga sempat menanyakan mengenai aliran uang yang diberikan oleh Bibie kepada Nayunda. Namun, saksi menjawab tidak mengingatnya.
"Pernah memberikan uang?," tanya Jaksa.
"Saya nggak inget pak," jawab Bibie.
Seusai menjawab itu, Jaksa pun langsung mengingatkan kepada saksi hasil dari BAP sebelumnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini ada BAP saksi mohon izin yang mulia, mungkin kemarin terlewat belum di konfirmasi. Dalam BAP nomor 15,saksi menjelaskan, perlu saya sampaikan, saya pernah memberikan sejumlah uang kepada Nayunda Nabila sekitar tahun 2021, sebesar US$500," urai jaksa.
"Saya memberikan uang tersebut karena yang bersangkutan menceritakan kondisinya saat itu tidak memiliki pekerjaan, sedangkan yang bersangkutan ada tanggungan Ibu dan Ade di Makassar, sehingga kasih uang sebesar USD500, sumber uangnya pemberian dari ibu saya Indira Chunda Thita dan Kakek saya Syahrul Yasin Limpo yang saya kumpulkan," jelas Jaksa membacakan keterangan BAP saksi.
Selanjutnya, Jaksa juga sempat menanyakan jalinan hubungan antara Bibie dan Nayunda Nabila.
"Teman saja sih pak, saya tahunya dia di Garnita pak," Jawab Bibie.
Sekedar informasi, hari ini Pengadilan Tipikor, Jakarta kembali menggelar sidang atas kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan oleh mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Dalam persidangan sebelumnya, pada Senin (27/5/2024) kemarin, keluarga SYL yakni, Istri, Anak, dan Cucuk dihadirkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan di depan Hakim.
Pada sidang hari ini juga, Istri hingga cucu SYL kembali dihadirkan untuk memberikan keterangan kembali didalam persidangan.
Adapun dalam kasus ini, diketahui SYL menerima gratifikasi senial Rp44 miliar. jumlah tersebut didapatkannya dari patungan pejabat Esselon I dan 20% dari anggaran masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan. (aha/lgn)
Load more