Putri Maya Rumanti mengatakan bahwa hal yang luput dari kasus Vina ini adalah tidak dijeratnya para tersangka pasal pemerkosaan.
"Itu tidak dimasukkan, sementara hasil autopsi menjelaskan bahwa di dalam kemaluan Almarhumah tersebut tertinggal sperma," jelasnya.
"Sebenarnya yang menjadi pertanyaan besar bagi kami, kenapa saat itu Kepolisian tidak melakukan visum kepada para tersangka juga," tambahnya.
Di mana Putri mengatakan bahwa alasan dari Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan adalah para tersangka tidak mengakui perbuatan pemerkosaan.
"Bagaimana kalau tidak mengakui, bukan itu kan memang polisi tidak mengejar pengakuan. Tapi maksudnya kenapa saat itu tidak dilakukan visum untuk membuktikan salah satu dari 8 orang ini siapa memiliki spesimen sperma tersebut," paparnya.
Sementara berdasarkan peranan masing-masing tersangka semuanya tertuang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
"Di BAP peranan masing-masing tuh ada, si A melakukan pemerkosaan, sebentar yang satu belum keluar sudah disuruh gantian, menurut saya tidak segampang itu untuk mengatur kata-kata," tambahnya. (ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News,
Load more