Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri mengatakan bahwa KPK menyita uang sebesar Rp5,7 miliar dalam kasus korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Firli menjelaskan bahwa KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang, sedangkan penerima adalah lima orang.
Firli menambahkan bahwa terkait dengan perkara yang lain tetapi masih dalam satu kesatuan dalam proses tangkap tangan, proses perkara diduga telah terjadi juga Pemerintah Kota Bekasi pada tahun 2021 menetapkan APBD perubahan untuk belanja modal tanah dengan total anggaran 286,5 miliar.(chm)
Load more