News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inilah Nama-nama 21 Tersangka Kasus Korupsi Timah yang Viral, Seret Nama Harvey Moeis, Helena Lim Hingga Toni Tamsil

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan secara resmi terkait kerugian negara dan inilah nama-nama 21 tersangka kasus korupsi timah yang viral belakangan ini.
Rabu, 29 Mei 2024 - 13:32 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan secara resmi kerugian negara akibat dari praktik dugaan tindak pidana korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Pengumuman uang tersebut disampaikan sebagai hasil audit dari lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap kasus tersebut, dari hasil awal Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

“Hari ini hasil penghitungan cukup lumayan fantastis yang semula kita perkirakan sekitar Rp271 triliun, ini adalah mencapai sekitar Rp300 triliun,” ucap Burhanuddin saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Burhanuddin mengatakan kerugian negara tersebut termasuk dalam lingkup kerugian real atau nyata akibat dampak ekologis ekonomis dan rehabilitasi lingkungan.

“Dan tentunya untuk teman-teman ketahui bahwa perkara timah telah memasuki tahap akhir pemberkasan. Diharapkan dalam seminggu ke depan sudah dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



Pada kesempatan yang sama Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah menjelaskan terkait kerugian negara yang tidak masuk dalam kerugian perekonomian. Sehingga kedepan akan dilakukan proses pencarian aset sesuai tindak pidana pencucian uang (TTPU).

“Bahwa angka yang tadi disebut sebesar Rp300 sekian triliun ini masuk dalam kualifikasi kerugian negara. Jaksa akan maju dalam persidangan dalam dakwaannya tidak memasukkan kualifikasi,” kata dia.

“Jumlah atau nilai yang masuk jumlah kerugian perekonomian negara Rp300 sekian triliun didakwa sebagai kerugian negara,” tambahnya.

Sementara dalam kasus total sudah ada 21 tersangka yang ditetapkan Kejagung.

Mereka diduga saling bekerjasama dalam proses menjalankan bisnis timah yang ilegal, berikut namanya:

1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)

2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)

3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW)

4. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG)

5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)

6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)

7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)

8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI)

9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN)

10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA)

11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)

12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)

13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL)

14. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN)

15. Pihak Swasta, Toni Tamsil

16. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT

17. Hendry Lie (HL) beneficiary owner

18. Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN)

19. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019

20. BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019

21. AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung (rpi/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Warga Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat, digemparkan penemuan jenazah pria yang berprofesi sebagai satpam di kamar kontrakan pada Senin (26/1). Pria tersebut bernama Izaac Pelupessy.
Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Kedatangan bek sayap Timnas Indonesia ini memicu spekulasi di kalangan suporter sekaligus penggemar Macan Kemayoran mengenai nasib salah satu pemain asing mereka, Alan Cardoso, yang juga mengisi posisi serupa sebagai bek kiri.
Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Minum air es atau air dingin memang terasa menyegarkan, terutama saat cuaca panas atau setelah beraktivitas di luar rumah. Ternyata bisa menimbulkan efek buruk
Reaksi Reza Arap soal Dirinya bakal Diperiksa Polisi terkait Misteri Penyebab Kematian Lula Lahfah: Punten

Reaksi Reza Arap soal Dirinya bakal Diperiksa Polisi terkait Misteri Penyebab Kematian Lula Lahfah: Punten

Musisi Reza Arap menjawab terkait dirinya akan diperiksa oleh polisi menyangkut soal misteri penyebab kematian selebgram Lula Lahfah pada Jumat (23/1/2026).
Kenapa Shayne Pattynama Direkrut oleh Persija Jakarta? Mauricio Souza Buka Suara, Begini Alasannya

Kenapa Shayne Pattynama Direkrut oleh Persija Jakarta? Mauricio Souza Buka Suara, Begini Alasannya

Persija Jakarta secara resmi memperkenalkan Shayne Pattynama sebagai bek anyar mereka. Lantas, sebenarnya apa alasan Macan Kemayoran akhirnya merekrut Shayne?

Trending

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT