Presiden Jokowi Cabut Izin 2.078 Perusahaan Penambangan Mineral dan Batu Bara
- Youtube Sekretariat Presiden
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini telah mencabut 2.078 izin perusahaan penambangan mineral dan batu bara.
"Pertama hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut," kata Jokowi dalam siaran persnya tentang IUP, HGU, dan HGB melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu (6/1/2022).
Jokowi mengatakan, pencabutan izin tersebut dikarenakan perusahaan-perusahaan itu tidak pernah menyampaikan rencana kerja sehingga menghambat pemanfaatan sumber daya alam.
"Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan dan ini menyebabkan tersandera nya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya.
Jokowi menegaskan, pemerintah akan terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam, agar ada pemerataan yang transparan dan adil.
"Untuk mengoreksi ketimpangan ketidakadilan dan kerusakan alam, izin-izin pertambangan kehutanan dan juga penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh," kata Jokowi.
Atas dasar tesebutlah, izin-izin yang tidak dijalankan dan tidak produktif maka dialihkan oleh pemerintah ke pihak lain.
"Serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan kita cabut," ujar Jokowi.
Jokowi menegaskan, Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel serta memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik.
Investor tersebut juga harus memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam.(put)
Load more