News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seusai PPP dan PBB Beri Kepastian, PKN Gabung Dukung Melki Mote di Pilkada Deiyai

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) memutuskan mendukung Melkianus Mote maju sebagai bakal calon Bupati Deiyai, Papua Tengah pada Pilkada 2024.
Senin, 27 Mei 2024 - 20:00 WIB
PKN Resmi Dukung Melkianus Mote Maju Pilkada Deiyai, Papua Tengah
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) memutuskan mendukung Melkianus Mote maju sebagai bakal calon Bupati Deiyai, Papua Tengah pada Pilkada 2024.

Sebelum PKN, Melki sapaan akrabnya mendapat dukungan PPP dan PBB untuk persiapan Pilkada serentak November mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat dukungan PKN tertuang dalam Surat DPP PKN Nomor 003/ST/PIMNAS-PKN/V/2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PKN Anas Urbaningrum dan Sekjen Sri Mulyono.

Dengan bergabungnya PKN, Melki kini mendapat dukungan 5 kursi yaitu PPP tiga kursi, PBB satu kursi dan PKN satu kursi.

"Dukungan PKN ini sangat berarti bagi kami. Artinya ada kepercayaan bahwa kami bisa memimpin di Kabupaten Deiyai. Sangat kami apresiasi," ungkap Mekli Mote kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Melki menuturkan, PKN memiliki satu spirit perjuangan yang sama dengan mitra koalisi lain yaitu PPP dan PBB yang sudah lebih awal menyatakan dukungan, yaitu menjadikan Kabupaten Deiyai lebih baik lagi di masa yang akan datang.

"Dalam komunikasi kami ada kesesuaian semangat untuk membawa perubahan lebih baik lagi di Kabupaten Deiyai. Saya sendiri merasakan bagaimana teman-teman di partai, baik PPP, PBB maupun PKN memiliki semangat dan motivasi yang sama untuk memajukan daerah ini. Itu jadi penyemangat bagi kami untuk berjuang lebih baik lagi ke depan," jelasnya.

Meski dukungan partai sejauh ini sudah cukup bagi Meki untuk memenuhi syarat pencalonan, dia tetap membuka komunikasi dengan partai lain khususnya Partai Gerindra, PKB, NasDem, dan Partai Ummat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Komunikasi dengan Gerindra, PKB, NasDem dan Partai Ummat tetap kami lakukan. Makin banyak partai yang bergabung tentu makin baik karena semangat kami sejak awal adalah gotong royong membangun Deiyai; Enaimo Ekowai untuk Deiyai," tukasnya.

Diketahui, Melki Mote ialah putra asli Deiyai kelahiran Yaba 40 tahun lalu itu memiliki niat untuk membawa perubahan di Kabupaten Deiyai.(lgn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT