Jakarta, tvOnenews.com - Ini alasan Polda Jabar tidak memasang foto pelaku di flyer DPO kasus Vina Cirebon.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkapkan alasannya saat rilis kasus Vina Cirebon pada Minggu (26/5/2024).
“Tidak pasang foto, tidak bisa buat sketsa karena keterangan tersangka (pelaku lain) berbeda-beda. Dani dan Andi tidak ada,” kata dia.
Surawan mengklarifikasi jika DPO hanya ada satu orang, yakni Pegi alias Perong saja. Sedangkan, Dani dan Andi tidak ada lantaran keterangan tersangka (pelaku lain) berbeda-beda.
Polisi meyakini DPO hanya satu. Pasalnya, penyidik dapat keterangan lebih dari saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pergi alias Perong ada di lokasi pada saat kejadian.
Pegi alias Perong saat rilis kasus Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024). Dok: Tangkapan layar
“Bukan direka-reka berdasarkan asumsi. Kami kerja berdasarkan prosedur yang ada dan barang bukti yang ada,” terang dia.
“Tidak ada anak pejabat terlibat. DPO hanya satu,” sambungnya.
Surawan menyebut pihaknya sudah memintai keterangan baik dari ayah kandung, ibu kandung dan ibu tiri Pegi alias Perong.
Dia menegaskan kembali tersangka bukan 11 orang, tapi 9 orang. Adapun DPO satu orang.
“Keterangan tersangka beda-beda. Tapi setelah penyelidikan dua nama ini (Andi dan Dani) hanya asal (sebut tersangka) saja. Sejauh ini fakta penyidikan tersangka atau DPO adalah 1 bukan 3. Tersangka adalah 9. 8 Menyetubuhi korban, 1 tidak,” tegas dia.
Adapun keyakinan pihaknya ini didasari juga dengan dokumen Pegi alias Perong yang disita.
“Kita yakinkan dengan dokumen. Ini PS (Pegi Setiawan),” pungkas dia.
Load more