Jakarta, tvOnenews.com - Beribadah ibadah haji melaksanakan rukun islam yang kelima adalah dambaan bagi kaum muslimin.
Hal itulah yang menjadi cita-cita bagi tiga orang warga Kampung Tanah Preman, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten usai akhirnya bisa beribadah ke tanah suci.
Siapa sangka, setelah menunggu sembilan tahun akkhirnya dapat melunasi pembiayaan untuk naik haji berkat ganti rugi relokasi rumahnya yang terdampak pembangunan oleh Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Sabtu (25/5/2024).
Tiga orang yang mendapatkan pinjaman salah satunya Agus Basri bersama sang istri tercinta.
Agus dan istrinya telah mendaftarkan diri untuk naik haji dari tahun 2014 lalu.
Beruntung, masuknya pembangunan PIK 2 ke wilayahnya menjadi salah satu jalan untuk dia berangkat ke tanah suci.
“Alhamdulillah rumah dan majelis yang saya dirikan masuk di dalam wilayah pembangunan, jadi dapat pijaman yang diberikan oleh PIK, saya bisa melunasi pendaftaran haji,” kata Agus kepada awak media, Jakarta, Sabtu (25/5/2024).
Pria yang merupakan tokoh agama ini menjelaskan perjanjian ganti rugi untuk penggusuran rumahnya ini pastinya disepakati oleh kedua belah pihak.
Dan yang membuat dirinya beserta warga yang lain sepakat akan pembangunan tersebut berupa kesepakatan yang terjalin.
Pasalnya, warga tidak hanya digusur melainkan diberikan wilayah untuk direlokasi ketempat yang lebih layak.
Begitu juga dengan Ketua RW Kampung Tanah Preman, Buang Jamalulayel.
Berangkat ke tanah suci bersama Agus Basri, Buang mempunyai 4 Bidang bangunan yang juga terkena relokasi pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut dan mendapatkan pinjaman dari PIK 2.
"Saya kasbon Rp50 juta. Buat pelunasan haji dan bekal di sana", ujarnya
Di Kampung Preman, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, terdapat 180 Kepala Keluarga (KK) di RT 01, 02 dan 03 sudah setuju untuk direlokasi ke Kampung Kulon.
"Warga semua sudah setuju, kini tinggal menunggu ganti bangunan rumah mereka yang akan tergusur," ujarnya. (raa)
Load more