Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mendatangi Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta Timur.
Kedatangannya ini untuk melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Askolani.
Pertemuan ini dikhususkan untuk meminta penjelasan terkait polemik pemeriksaan barang bawaan atau kiriman dari luar negeri yang tengah ramai diperbincangkan di publik.
"Kritik yang disampaikan masyarakat terkait persoalan pemeriksaan barang kiriman atau bawaan dari luar negeri ini, kami harap dapat menjadikan Ditjen Bea dan Cukai untuk berbenah," ucap Yeka.
Sebab, Yeka menjelaskan dalam konteks pengawasan layanan publik masyarakat adalah salah satu unsur pengawas eksternal pelayanan publik.
Yeka menyebut, usai pertemuan tersebut pihaknya dan Dirjen Bea dan Cukai memiliki kesamaan pandangan bahwa terdapat lesson learned dalam rangka memperbaiki layanan di Ditjen Bea dan Cukai.
"Ombudsman akan menelaah lebih lanjut terkait dengan prosedur pemeriksaan barang terutama barang kiriman personal," ujarnya.
Selain itu, Yeka menambahkan, pihaknya juga akan mengevaluasi terkait jenis pajak yang dibebankan, serta mekanisme dan prosedur pengenaan denda terhadap barang impor.
Yeka berharap, komitmen perbaikan maupun penyempurnaan layanan publik di lingkup kerja Ditjen Bea dan Cukai dapat memberikan dampak nyata dalam mewujudkan visi dan misi Ditjen Bea dan Cukai sebagai community protector, trade facilitator, industrial assistance dan revenue collector. (rpi/raa)
Load more