Jakarta - Setiap anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) nantinya akan dipasangi kamera pengawas (Worn Camera) di tubuhnya. Worn Camera akan mengawasi setiap polisi dalam melaksanakan tugasnya. Hal tersebut bertujuan agar aparat kepolisian yang melaksanakan tugas di lapangan tidak melakukan penyimpangan.
"Antisipasi penyalahgunaan wewenang di jalan, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memiliki rencana melengkapi kamera pengawas bagi anggota yang bertugas atau melengkapi Worn Camera. Pemasangan Worn Camera berguna untuk mengawasi tindakan Polisi pada saat bertugas di lapangan demi nama baik institusi," hal tersebut diunggah oleh akun Instagram @divisihumaspolri, dikutip oleh tvOneews.com, Rabu (5/1/2022).
Penggunaan Worn Camera ini juga dikatakan merupakan upaya Polri dalam meningkatkan akuntabilitas dan tranparansi.
"Worn Camera atau kamera pengawas juga mendukung upaya Polri dalam meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi. Polda Metro Jaya akan menjadi percontohan pertama untuk penggunaan Worn Camera tersebut," katanya.
Sementara menurut Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti penggunaan Worn Camera ini sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Body worn camera sangat bagus untuk mengawasi kinerja anggota di lapangan agar tidak melakukan penyimpangan, misalnya tidak melakukan kekerasan berlebihan, atau tidak melakukan pungli serta tindakan arogan,” jelas Poengky, dikutip oleh tvOnenews.com dari viva.co,id pada Rabu (5/1/2021). (put)
Load more