Ahn mengucapkan terima kasih kepada Wamendag Jerry atas respons cepat dan solusi yang sudah diberikan melalui implementasi Permendag 8 tahun 2024.
“Diharapkan, kebijakan ini akan memperlancar arus bahan baku perusahaan Korea di Indonesia dan mengembangkan akses pasar untuk produk-produk yang dihasilkan oleh kedua negara,” ujar Menteri Ahn.
Dalam pertemuan itu, Ahn juga menyampaikan apresiasinya terhadap implementasi Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Korea Selatan (IK-CEPA), dan akan terus mendukung pemanfaatannya.
“Selain itu, kami juga mendukung inisiasi pemerintah Indonesia atas pembentukan Unit Pendukung Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP Support Unit/RSU). Kami yakin, unit tersebut akan memberikan manfaat yang tidak sedikit untuk seluruh negara anggota,” kata Ahn.
Total perdagangan Indonesia-Korea Selatan pada periode Januari - Maret 2024 tercatat sebesar 5,14 miliar dolar AS. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Korea Selatan sebesar 2,7 miliar dolar AS. Sedangkan, impor Indonesia dari Korea Selatan sebesar 2,44 miliar dolar AS. (ant/ree)
Load more