Jakarta, tvOnenews.com - Propam Polri perlu melakukan audit terhadap investigasi pada proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Hal itu disampaikan langsung oleh Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
"Propam Polri juga harus turun tangan untuk melakukan audit investigasi pada proses penyelidikan yang lambat dan terkesan tidak profesional," kata Bambang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/5/2024).
Bambang menyebut ada beberapa hal yang harus dicermati dalam kasus Vina Cirebon.
Pertama, tidak segera ditangkapnya tiga tersangka yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun sejak kasus terjadi.
"Hal ini harus dijelaskan oleh kepolisian. Mengapa menyisakan tiga tersangka buron. Perlu juga dijelaskan peran masing-masing dari tiga DPO tersebut dalam pembunuhan Cirebon, termasuk peran dari delapan pelaku yang sudah dipidana," ujarnya.
Load more