News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perpustakaan Daerah Gumas Tempati Gedung Baru senilai Rp10 Miliar

Perpustakaan umum daerah Gumas, Kalimantan Tengah saat ini sudah menempati gedung baru senilai Rp10 miliar, yang dibangun di Jalan Yos Sudarso Kuala Kurun.
Kamis, 23 Mei 2024 - 16:40 WIB
Perpustakaan Daerah Gumas Tempati Gedung Baru senilai Rp10 Miliar
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Perpustakaan umum daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng), saat ini sudah menempati gedung baru senilai Rp10 miliar, yang dibangun di Jalan Yos Sudarso Kuala Kurun.

Bupati Gumas Jaya S Monong mengajak masyarakat agar berkunjung ke gedung baru perpustakaan daerah serta membaca berbagai koleksi buku yang tersedia di sana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Masyarakat, termasuk pelajar, saya ajak untuk membaca berbagai koleksi buku yang ada di gedung baru perpustakaan daerah, untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan,” ujarnya mengutip Antara pada Kamis (23/5/2024).

Gedung baru perpustakaan daerah Gumas telah diresmikan oleh Jaya pada Rabu (22/5). Pada kesempatan tersebut juga diluncurkan kartu layanan perpustakaan yang terintegrasi antara pusat dan daerah, yakni Satu Kartu Terintegrasi (Sakti).

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gumas ini menjelaskan, untuk mendaftar menjadi anggota Sakti terbilang mudah, karena masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Kartu Keluarga (KK).

Melalui layanan tersebut, masyarakat Gumas yang sudah menjadi anggota Sakti secara otomatis sudah masuk ke basis data keanggotaan Perpustakaan Nasional (Perpusnas), dan dapat memanfaatkan seluruh fasilitas layanan yang tersedia di Perpusnas.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Gumas Maria Efianti mengatakan pembangunan gedung baru perpustakaan daerah dimulai sejak tahun 2023.

Saat itu, tutur dia, DPK Gumas mendapat penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Perpusnas senilai Rp10 miliar lebih untuk membangun gedung baru perpustakaan daerah, yang memiliki tiga lantai.

Adapun rinciannya Rp10 miliar untuk pembangunan gedung layanan perpustakaan, Rp499 juta lebih untuk pengadaan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) layanan perpustakaan umum, Rp499 juta lebih untuk pengadaan perabot layanan perpustakaan umum, serta Rp199 juta lebih untuk pengadaan koleksi bahan pustaka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tahun 2023, DPK Gumas mendapat dukungan dari pemerintah daerah untuk pembuatan jalan lingkungan dan area parkir gedung perpustakaan senilai Rp1,6 miliar lebih.

Lebih lanjut, perpustakaan daerah yang lama menjadi satu dengan kantor DPK Gumas. Saat ini semua layanan perpustakaan akan dipindah ke gedung baru, sehingga kantor DPK Gumas dikhususkan menjadi kantor pegawai serta depo arsip.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT