"Mudah-mudahan satu DPO ini tidak salah," kata Susno menegaskan.
Saat ditanya kemungkinan ada kesalahan penangkapan, Susno tidak mengelak.
"Bisa jadi, kita tanya saja sama pengacaranya," jawab dia, menanggapi dugaan kesalahan penangkapan tersangka.
Beberapa pertanyaan pun muncul, seperti bagaimana rincian penangkapan saat tersangka Pegi ada di Bandung yang belum dirilis polisi.
"Iya, kenapa nggak dibuka? Nah, saya berharap betul-betul inilah orangnya. Sehingga, semua mesti akan terungkap apakah betul dia pelaku atau pelaku fiktif, atau apa?" kata dia.
Selain itu, sebelumnya Pegi ditulis polisi sebagai warga Desa Banjarwangunan, Cirebon. Namun, kepala desa tidak menemukan nama tersebut.
Diketahui, selain menangkap Pegi di Bandung, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap rumah nenek Pegi yang terletak di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Load more