News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hilang Kendali, Seorang Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk RANDIS TNI AU

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pacitan-Solo, kilometer 22, RT 01 RW 08 Dusun Bulu, Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku Kabupaten Pacitan. Seorang pengendara motor tewas tabrak truk TNI AU
Rabu, 5 Januari 2022 - 18:13 WIB
pemotor tewas tabrak truk TNI AU
Sumber :
  • tim tvone - agus wibowo

Pacitan, Jawa Timur - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pacitan-Solo, kilometer 22, RT 01 RW 08 Dusun Bulu, Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku Kabupaten Pacitan, Rabu (5/1/2022).

Pengendara motor Yamaha Mio nopol AE 2297 YE warna merah meninggal dunia di lokasi kejadian, setelah menabrak truk Isuzu Elf milik TNI AU (RANDIS TNI Angkatan Udara) nomor RANDIS 2118-05 warna biru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan, kecelakaan lalu lintas terjadi ketika kendaraan roda dua yang dikendarai Indra Ayu Susilowati melaju dari arah barat ke timur (dari arah Solo menuju Pacitan). Sesampainya di TKP, motor hilang kendali, kemudian pengendara motor terjatuh ke arah kanan

"Di saat bersamaan sedang melintas rombongan kawalan RANDIS TNI AU dari arah timur ke barat (Pacitan-Solo), korban terbentur besi bemper kendaran R6 truk Isuzu Elf nomor RANDIS : 2118-05  warna biru yang dikemudikan Serka Sutardi, sehingga saudari Indra Ayu Susilowati meninggal di tempat kejadian perkara,", lanjutnya

Wiwit menambahkan pengendara motor asal Pacitan, adalah pelajar, warga Dusun Dondong, Desa Glinggangan, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan. Korban mengalami luka terbuka di kepala, sementara motor yang dikendarainya mengalami kerusakan ringan. 

Atas peristiwa kecelakaan  tersebut, Satlantas Polres Pacitan telah memeriksa sejumlah saksi, dan mengamankan barang bukti. Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan petugas POM TNI AU.  

Kepala Penerangan Lanud Adi Sumarmo Solo, Kapten Sus Bambang Supriyanto menerangkan TNI Angakatan Udara sudah sejak bertahun-tahun melaksanakan latihan di perairan Pacitan, dan tidak menemui kendala. Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini tidak diharapkan, ini musibah dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proses selanjutnya terhadap pengemudi truk bernama Serka Sutardi yang merupakan anggota TNI AU (driver Lanud Adi Sumarmo) beralamat Dusun Semin RT 01 RW 09 Desa Pondok, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, akan tetap berjalan sesuai prosedur dan akan ditangani POM TNI AU Lanud Iswahjudi Madiun," terangnya. (Agus Wibowo/hen).

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT