News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kasus Vina! Para Terpidana Pembunuhan Sudah di Boyong ke Mapolda, Mulai Diperiksa Maraton

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham, Robianto mengatakan Ditreskrimum Polda Jabar telah bawa para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky ke Mapolda Jabar
Selasa, 21 Mei 2024 - 14:30 WIB
Para Terpidana Pembunuhan Sudah di Boyong ke Mapolda, Mulai Diperiksa Maraton
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Cepi Kurnia

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Robianto mengatakan Ditreskrimum Polda Jabar telah membawa para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky ke Mapolda Jabar.

"Bener sudah dibawa Senin sore antara jam 5 dan 6 sore tidak ada pengawalan dari Kanwil atau lapas langsung sama anggota Polda," kata Robianto kepada tvOnenews.com, Selasa (21/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan secara aturan memang jika institusi lain seperti halnya kepolisian untuk keperluan dan kebutuhan penyelidikan memang harus bersurat.

"Karena secara aturan seperti itu dan Lapas Cirebon berada di bawah Kanwil Kemenkumham Jabar," ungkapnya.

Robianto mengatakan nantinya setelah pemeriksaan selesai oleh Jajaran Polda Jabar, para terpidana itu akan dikembalikan ke Lapas.

"Nanti akan di kembalikan lagi, nunggu dari Polda selesai pemeriksaan," lanjutnya.

Sementara menurut keterangan dari Anggota di  Polda Jabar, sejauh ini memang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky sudah ada di Ruang Penyidik Ditkrimum Polda Jabar.

"Semalam saat ini dilakukan pemeriksaan terpisah, saat datang langsung diperiksa sampai saat ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengacara dua terpidana Saka Tatal dan Sudirman, Titin membongkar kejanggalan persidangan perkara pembunuhan Vina Cirebon yang kembali ramai diperbincangkan publik.

Adapun, Saka Tatal dan Sudirman ialah dua dari delapan terpidana pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon 2016 silam.

Titin akhirnya membongkar sejumlah kejanggalan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, yang dilakukan secara tertutup.

Hal itu diungkapkan Titin dalam tayangan YouTube Diskursus Net dengan anggota Kompolnas dan Psikolog Forensik Reza Indragiri.

Titin menjelaskan selama persidangan, pembuktian pembunuhan yang dilakukan kliennya tidak berdasar, lantaran tuntutan jaksa ada tusukan kepada korban.

"Itu bukti-bukti, seperti kaus korban diperlihatkan selama persidangan, dan tidak ada lubang bekas tusukan," kata Titin dilansir Selasa (21/5/2024).

Dia menjelaskan kliennya juga mendapat perlakuan kekerasan selama penyidikan di kantor polisi.

Menurutnya, hal itu juga ditunjukkan ke persidangan agar mendapat keadilan.

Titin mengatakan memiliki beberapa bukti kliennya mendapat intimidasi selama penyidikan perkara pembunuhan Vina.

"Iya foto-fotoya ditampilkan ini kondisi terdakwa ketika sudah ditangkap itu akhirnya, kan, saksi dipanggil saksi dari kepolisian," jelasnya.

Titin mengaku ada saksi anggota polisi yang dihadirkan guna mengonfirmasi kejadian kliennya.

Namun, dia mengungkapkan ada tindakan dari saksi yang melecehkan persidangan.

"Saya juga melihat ada apa sih marwah pengadilan yang hilang gitu. Sebab, saksi dari kepolisian itu masuk ke ruang sidang memberikan kesaksian, pulangnya banting pintu di depan Hakim, di depan Jaksa, di depan kami semua," bebernya.

Selain itu, Titin mengungkapkan situasi persidangan setelah saksi dari kepolisian tersebut hadir.

Dia merasa saksi tersebut dalam kondisi yang tidak bisa dijelaskan.

Sebab, dia terkejut dengan sikap anggota polisi yang berani menghina persidangan.

"Di depan kita semua dia ngomong sambil beralu sambil bangting pintu keluar dari ruang sidang. Itu anggota kepolisian itu yang tadi saya gimana kita syok melihat suasana persidangan seperti itu," ungkapnya.

Meski demikian, Titin mengaku tidak ingat nama polisi yang dijadikan saksi tersebut.

Sebelumnya, Titin mengungkapkan kejanggalan selama proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, yang berlangsung tertutup.

Titin mengaku terkejut setelah mengetahui persidangan digelar tertutup, meski mendapat perhatian masyarakat Cirebon, 2016 silam.

"Itu, Pak, kenapa harus (persidangan, red) tertutup. Padahal, waktu itu ramai dan viral kasus ini," kata Titin dalam YouTube Diskursus Net dilansir, Minggu (19/5/2024).

Titin mengaku sejumlah wartawan dan media yang ingin melakukan peliputan persidangan tersebut pun tidak diberi akses.

Menurutnya, hal tersebut janggal, lantaran kasus tersebut ialah perkara pembunuhan berencana, bukan cuman pemerkosaan.

"Jadi, wartawan yang ingin meliput itu tidak bisa masuk, bahkan mengetahui isi dakwaan, fakta persidangan, hingga putusan," jelasnya.

Dia mengaku kasus tersebut pun mengalami kejanggalan terkait fakta persidangan.

Menurutnya, fakta persidangan para korban, yakni Vina dan Eky dibunuh dengan cara ditusuk.

Sementara itu, bukti-bukti persidangan tidak ada yang menyebutkan akibat kematian korban ialah dengan cara ditusuk dengan benda tajam.

"Iya memang ada trauma benda tumpul di tubuh korban. Namun, kan, itu tidak ada luka tusuknya. Itu janggal untuk pembuktian pembunuhan," ulasnya.

Titin mengatakan bukti pakaian korban juga diperlihatkan dalam persidangan.

Namun, dia menyebutkan tidak ada bekas tusukan yang ada di pakaian korban.

"Ini saya baru bisa ungkap, Pak, karena sebelumnya juga saya ada tekanan. Nah, fakta persidangan ini pun baru bisa saya bongkar, karena dulu wartawan nggak bisa dapat ini," imbuhnya.

"Semua terjadi karena persidangan tertutup, Pak," kata dia.

Sementara itu, Pakar Psikolog Forensik Reza Indragiri turut merespons kejanggalan persidangan tertutup kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dia menyebutkan Mahkamah Agung (MA) hingga Komisi Yudisial (KY) bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut.

"Saya rasa perlu perhatian MA kalau perlu KY juga soal sidang tertutup ini. Sebab, kalau perkaranya pembunuhan dibuka, sementara pemerkosaan bisa ditutup, sepeti kasus PC (Putri Candrawathi)," kata Reza.

Reza merasa ada yang perlu diungkap seusai fakta persidangan kasus pembunuhan Vina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi pembelajaran institusi hukum di Indonesia.

"Harapan dari kasus ini, sih, semua bisa jadi pembelajaran agar lebih baik dalam menangani perkara," imbuhnya. (Cep/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral