Bahkan, secara spesifik dijanjikan oleh Pemprov, tagihan utang PON di Jawa Barat tersebut akan dibayarkan pada 15 Desember 2023.
"Namun ternyata ini juga tidak terealisasi dan kami hanya dilempar ke sana kemari. KONI beralasan tidak ada uang, sementara Pemprov juga dengan alasannya sendiri yang membuat kami masyarakat sangat bingung apalagi saya harus berkejaran dengan membayar kredit di Bank Papua. Sungguh kami sebagai mayarakat merasa dizalimi," imbuh Marce.
Bukan hanya itu, dalam masa-masa saat ini karena didesak pihak Bank untuk membayar kreditnya, aset Marce terancam disita.
"Akhirnya karena kelalaian ini kami warga merasa sangat dirugikan. Saya juga punya kewajiban ke Bank Papua yang jika tidak dibayarkan maka aset akan disita. Sementara dari pihak KONI dan Pemprov tidak ada kejelasan bagi kami. Tidak tahu lagi kami masyarakat ini harus bagaimana," katanya.
Dia berharap dengan mengangkat kasus ini ke publik, baik KONI maupun pihak Pemprov Papua Barat memiliki niat untuk segera merealisasikan janjinya membayar tagihan tersebut.
"Terpaksa kami bicara ini ke publik supaya ada sikap yang jelas dari pihak KONI dan Pemprov untuk membayar tagihan tersebut," tutur Marce.(hmd/lkf)
Load more