Kasus Pemerkosaan Anak Mandek Selama 2 Tahun, KPAI Ungkap Polres Tangsel Tak Serius
- Antara
Seorang anak perempuan berinisial MA di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diperkosa oleh pria bernama Holid hingga melahirkan.
Parahnya, kasus pemerkosaan tersebut mandek terusut oleh Polres Tangsel usai keluarga korban melaporkannya pada Tahun 2022 silam.
Lantas publik turut menyorot kinerja Polres Tangsel yang seakan abai dalam pengusutan kasus pemerkosaan anak di bawah umur itu.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun menilai Polres Tangsel tak serius dalam menangani kasus pemerkosaan itu.
"Sangat mendesak upaya yg serius dan benar-benar serius dari kepolisian sebagai aparat penegak hukum untuk dapat mengungkap kasus inI,” kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita kepada awak media, Jakarta, Sabtu (17/5/2024).
Dian mengkritisi lambannya Polres Tangsel dalam pengusutan kasus tersebut hingga mandek dua tahun.
Bahkan, Dian menilai pihak Polres Tangsel tak perlu bertele-tele dalam pengungkapan kasus pemerkosaan tersebut.
“Polisi harus segera mengungkap kasus ini dengan pedekatan bukan berdasarkan aksi pengakuan korban (saja-red),” ucapnya.
Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan di Kota Tangsel Mandek Selama 2 Tahun, Orang Tua Pasrah Hingga Korban Depresi
Nasib naas menimpa anak perempuan berinisial MA yang kini berusia 17 tahun usai menjadi korban pemerkosaan pria bernama Holid di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
AF selaku ayah dari korban pun hanya bisa pasrah usai mengetahui sang anak menjadi korban pemerkosaan oleh Holid yang kala itu menjabat sebagai anggota komite sekolah.
Parahnya lagi, keluarga baru mengatahui sang anak menjadi korban pemerkosaan usai hamil dan mengalami insiden pendarahan.
“Jadi ketahuannya, saat anak saya di bawa ke rumah sakit, dia ngeluarin darah, tau-tau saat dicek hamil, terus melahirkan. Tapi bayinya meninggal dunia, sempat dilahirkan,” kata AF kepada awak media, Kamis (16/5/2024).
Korban Alami Depresi Berat, Pelaku Menghirup Udara Bebas
Derita seakan tak usai menimpa korban dan keluarganya usai menjadi aksi bejat pelaku.
Pasalnya, sang ayah bercerita sejumlah derita hidup korban usai menjadi korban pemerkosaan terus dialami.
Ditambah, Pelaku tak kunjung ditangkap kepolisian sejak kasus dilaporkan pada Tahun 2022 silam.
Load more