News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Sukabumi Rekonstruksi Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis

Satreskrim Polres Sukabumi lakukan rekonstruksi kasus pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis yakni Sutarjo alias Ceuceu yang tewas dibunuh rekannya berinisial A
Sabtu, 18 Mei 2024 - 08:56 WIB
Polres Sukabumi Rekonstruksi Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis yakni Sutarjo alias Ceuceu (45) yang tewas dibunuh rekannya berinisial A (20) beberapa waktu lalu.

"Pada rekonstruksi ini tersangka A melakukan 27 adegan, mulai bertemu korban, melakukan pembunuhan hingga melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengutip Antara pada Sabtu (18/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada rekonstruksi yang dilakukan langsung di  tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang juga disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, tersangka memperagakan satu persatu adegan awal mula bertemu dengan korban, kemudian menghabisi nyawa rekannya itu hingga melarikan diri dengan menggunakan bus tujuan Palabuhanratu-Bogor.

Pada adegan 13-16 terungkap bagaimana tersangka membunuh Sutarjo dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Pada reka ulang itu, terlihat A merebut pisau yang dipegang korban lalu menusukkannya ke tubuh korban. 

Rekonstruksi ini mengundang perhatian dari warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari pantauan di lokasi, puluhan warga berkumpul menyaksikan satu persatu adegan bagaimana A menghabisi nyawa Ceuceu dengan menggunakan sebilah pisau.

"Apa yang diperagakan tersangka sesuai dengan keterangannya saat menjalani bukti acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi. Hasil rekonstruksi ini untuk memperkuat berkas penyidikan kami dalam persidangan nanti," lanjutnya.

Polisi tidak menemukan fakta baru dari hasil rekonstruksi ini dan kasus ini bukan pembunuhan berencana maupun perampokan, tetapi motif A membunuh rekannya itu karena menolak permintaan hubungan seks sesama jenis dari korban.

Penolakan ini pun diperagakan tersangka, di mana saat itu Ceuceu yang tidak mengenakan pakaian sembari membawa pisau meminta sembari memaksa tersangka untuk melakukan hubungan sesama jenis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

A menolak, lalu keduanya cek-cok dan tersangka berhasil mengambil pisau dari tangan korban kemudian menusukkan ke leher Ceuceu hingga meninggal di lokasi.

Akibat perbuatannya A dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan merampas nyawa orang lain dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat mengakibatkan korban meninggal dunia yang ancaman hukuman kurungan penjara untuk pasal 338 KUP paling lama 15 tahun dan pasal 351 maksimal tujuh tahun.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) malaporkan update terbaru terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK.
Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

KPK belum memastikan untuk perpanjang masa cekal terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Presiden RI, Prabowo Subianto, memberi penekanan keras pada percepatan elektrifikasi nasional setelah terungkap masih ada ribuan desa di Indonesia yang belum menikmati aliran listrik.

Trending

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan target timnya untuk mempertahankan gelar juara Piala Super Spanyol.
Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus tampaknya menerima kabar buruk soal upaya mereka mengembalikan Federico Chiesa. Liverpool dikabarkan enggan untuk melepasnya dengan mudah.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi kehilangan dua pemain pentingnya jelang laga debut. Ini karena hukuman yang diberikan oleh FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT