Viral Kemendikbud Sebut Kuliah Bukan Wajib Belajar, Netizen: Warga Miskin Dilarang Kuliah
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Viral respons Kemendikbudristek soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi yang mahal. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Tjitjik Sri Tjahjaandarie memberikan pernyataan kontroversial dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/5/2024) pagi.
Pernyataan tersebut merespons soal UKT yang dianggap semakin mahal dan tidak terjangkau oleh semua kalangan.
Terkait hal tersebut, Kemendikbud tetap mempertimbangkan biaya UKT untuk seluruh kelompok masyarakat dan tetap mengikuti panduan yang berlaku.
“Sebenarnya ini tanggungan biaya yang harus dipenuhi agar penyelenggaraan pendidikan itu memenuhi standar mutu," kata Tjitjik.
"Tetapi dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan tinggi ini adalah tertiary education (pendidikan tersier). Jadi bukan wajib belajar."
Dengan demikian, lanjutnya, sebenarnya tidak ada keharusnya setiap lulusan SMA untuk masuk perguruan tinggi.
"Artinya tidak seluruhnya lulusan SLTA (SMA)/SMK itu wajib masuk perguruan tinggi. Ini sifatnya adalah pilihan," lanjutnya.
"Berbeda dengan wajib belajar SD, SMP, SMA."
Karena merupakan pendidikan tersier, Tjitjik menegaskan, bahwa pendanaan pemerintah lebih difokuskan pada wajib belajar.
"Apa konsekuensinya karena ini pendidikan tersier? Pendanaan pemerintah untuk pendidikan itu difokuskan untuk pembiayaan wajib belajar," ujarnya/
"Sedangkan untuk pendidikan tinggi, pemerintah hanya memberikan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN)."
Namun demikian, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) saat ini ternyata masih belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan.
Sehingga agar penyelenggaraan pendidikan tetap berjalan, masyarakat masih harus membayar sejumlah biaya.
Pernyataan Kemendikbudristek itu lantas menjadi sorotan warganet dan memicu beragam komentar.
"Dgn JELAS mereka bilang: "ORG MISKIN DILARANG KULIAH".. Mustahil indonesah emas 2045 kalo negaranya begini..," kata warganet.
Warganet mengaitkannya dengan pembukaan lowongan pekerjaan di BUMN belum lama ini yang mengharuskan syarat minimal S1 untuk pendidikan, bahkan IPK harus 3,5.
Jika pemerintah menganggap pendidikan tinggi bukan wajib belajar, menurut warganet, seharusnya instansi pemerintah dan BUMN juga tidak mengharuskan syarat minimal S1 untuk perekrutan pegawai.
Seperti diunggah akun Instagram @undercover yang telah mendapatkan lebih dari 14 ribu tanggapan dan ribuan komentar.
Load more