"Kementerian Investasi di Indonesia berwenang memberikan insentif fiskal, seperti tax holiday dan tunjangan. Transisi energi bersih merupakan salah satu kategori yang memenuhi syarat untuk menerima insentif ini," kata dia.
"Kami dapat menawarkan pembebasan pajak kepada perusahaan hingga 20 tahun. Kami juga berencana untuk memperluas insentif ini ke semua praktik berkelanjutan, tidak hanya energi bersih. Pendekatan holistik inilah yang kami sebut sebagai kebijakan industri dan keuangan yang ramah lingkungan. Indonesia siap bekerja sama dengan negara lain dalam upaya ini," tutup Pradana.(lgn)
Load more