Jakarta, tvOnenews.com - Muncul isu kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri dihentikan atau SP3 terkait dugaan pemerasan terhadap Syahruk Yasin Limpo atau SYL.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih berlanjut.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa menepis bahwa kasus Firli telah dihentikan oleh Polisi.
"Tidak benar (di SP3)," kata Arief, di Jakarta, dikutip Rabu (15/5/2025).
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkakan, kasus yang menjerat mantan Ketua KPK itu masih berproses.
Dirinya menegaskan, penyidikan yang dilakukan kepada Firli akan profesional dan tidak pandang bulu.
"Saya jamin penyidikan akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas," tegasnya.
Load more